ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Bupati Kabupaten Enrekang, H. Yusuf Ritangga, secara resmi melantik Dr. M. Zulkarnain Kara, AP., M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) di Aula Kantor Bupati Enrekang, Selasa (04/11/2025).
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Enrekang, A. Tenri Liwang Latinro, Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta perwakilan dari Kapolres dan Dandim Enrekang.
Suasana pelantikan berlangsung khidmat dengan nuansa penuh harapan terhadap peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Enrekang.

Dalam sambutannya, Bupati H. Yusuf Ritangga menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Dr. Zulkarnain Kara sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. Ia menegaskan bahwa jabatan Sekda memiliki posisi strategis dalam menggerakkan roda pemerintahan dan menjadi pembina utama bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Selamat kepada Dr. M. Zulkarnain Kara yang telah menerima amanah besar sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. Jabatan ini sangat penting karena Sekda adalah panglima ASN yang harus menjadi contoh yang baik dan mampu menggerakkan pemerintahan,” ujar Bupati Yusuf Ritangga.
Lebih lanjut, Bupati menaruh harapan besar agar Sekda yang baru dilantik mampu menghadirkan terobosan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan, sehingga birokrasi dapat lebih responsif dan selaras dengan visi-misi pembangunan daerah.
“Kami menunggu inovasi dan langkah-langkah nyata dalam mewujudkan birokrasi yang mampu bergerak dinamis serta berperan aktif dalam mencapai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Enrekang,” tambahnya.
Baca Juga : Bupati dan Wabup Enrekang Sambut Hangat Kejari Baru Andi Fajar Anugrah Setiawan
Sebagai informasi, Dr. M. Zulkarnain Kara merupakan alumni SMA Negeri 5 Makassar angkatan 1993. Latar belakang pendidikannya yang kuat dan pengalaman panjang di bidang pemerintahan diharapkan dapat menjadi modal berharga dalam mengemban amanah baru sebagai Penjabat Sekda Enrekang.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam memperkuat struktur birokrasi, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Enrekang. (ZF)


Komentar