MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Maraknya praktik parkir liar di berbagai titik strategis Kota Makassar akhirnya mendapat perhatian serius dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), secara terbuka mengungkap adanya dugaan oknum kuat atau “orang besar” yang menjadi beking di balik aktivitas parkir liar tersebut.
ARA menegaskan, keberadaan juru parkir (jukir) liar yang terus beroperasi bukan semata-mata karena lemahnya pengawasan, melainkan karena ada pihak tertentu yang memiliki kekuatan atau pengaruh sehingga praktik ilegal itu seolah sulit disentuh.
“Ya pasti ada oknum di belakangnya. Ada power-nya. Bayangkan, dia tidak punya perusahaan, tidak punya izin resmi, tapi tetap bisa memungut uang parkir. Itu tidak mungkin kalau tidak ada yang membekingi,” tegas ARA kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tekankan Harmonisasi Regulasi, Pemkot Benahi Sistem Perparkiran
Menurut ARA, kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi Perumda Parkir Makassar Raya dalam melakukan penertiban. Pasalnya, ketika petugas turun ke lapangan, sering kali mendapat tekanan atau perlawanan dari pihak-pihak tertentu yang merasa memiliki kepentingan.
“Kami tidak menutup mata. Ini sudah menjadi rahasia umum. Parkir liar ini bukan hanya soal jukir, tapi ada sistem yang bermain di belakangnya,” ungkapnya.
ARA menyebut sejumlah lokasi rawan parkir liar, seperti kawasan pusat perbelanjaan, terowongan, hingga ruas jalan padat kendaraan, masih dikuasai jukir tidak resmi. Kondisi ini, kata dia, bukan hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga meresahkan masyarakat.
“Yang dirugikan bukan cuma Perumda Parkir, tapi juga Pemkot Makassar dan masyarakat. Warga dipungut, tapi uangnya tidak masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Untuk itu, ARA mendorong adanya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan aparat penegak hukum, agar penanganan parkir liar bisa dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, dan aparat terkait lainnya. Kalau tidak, parkir liar ini akan terus berulang,” kata ARA.
Baca Juga : PD Parkir Makassar Dikritik, Skema Baru Dinilai Iuran Wajib Terselubung
Ia juga berharap Pemerintah Kota Makassar segera menyiapkan regulasi yang lebih kuat, termasuk pembentukan Satgas Parkir Terpadu, agar upaya penertiban memiliki payung hukum yang jelas.
Di akhir pernyataannya, ARA mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan tidak membayar parkir kepada jukir yang tidak resmi.
“Kalau jukir tidak pakai atribut resmi, tidak punya kartu identitas Perumda Parkir, jangan dilayani. Ini penting agar mata rantai parkir liar bisa diputus,” pungkasnya. (*)

