oleh

GAM Gelar Unras Desak Kajati Copot Kajari Selayar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam gerakan aktivis mahasiswa (GAM) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejati Sulsel, selasa (01/10/2024)

Dalam aksi itu, mereka membakar ban bekas dan berorasi secara bergatian yang mengakibatkan kemacetan panjang di depan kantor Kejati Sulsel.

Pengunras juga membentangkan spanduk yang bertuliskan Copot Kajari Selayar yang Lamban Dalam Penanganan Kasus Korupsi ADD Desa Bonea Selayar.

Fajar Wasis selaku jendral lapangan dalam orasinya mengatakan bahwa mengenai kasus korupsi ADD di desa Bonea kabupaten Selayar dengan jumlah kerugian negara sebesar 357 juta lebih yang sampai hari ini mandek di kejaksaan negeri Selayar.

Ia juga menambahkan kasus korupsi ADD desa Bonea sudah masuk ditahap penyidikan sejak bulan Mei 2024 lalu.

“Olehnya itu kami mendesak penyidik yang menangani kasus korupsi Desa Bonea di kabupaten Selayar agar segera menetapkan tersangka”, ujjar Fajar

Terpisah La Ode Ikra Pratama yang akrab disapa Banggulung selaku panglima besar GAM  mengatakan dalam bahwa dalam penanganan kasus korupsi ADD di desa Bonea harus segera dilakukan penetapan tersangka apa lagi ini sudah masuk tahap penyidikan kejari Selayar dan telah mengeluarkan pers rilis yang dimana telah 100% terbukti adanya kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut.

Baca Juga : Aksi Unras Kawal Putusan MK, Polisi Amankan 34 Pendemo Anarkis di Makassar

“Proses penangangan perkara ini kami menduga kuat bahwa terjadi permainan ataupun kongkalikong di kejari Selayar sebab sudah lebih 5 bulan di tahap penyidikan belum ada penetapan tersangka. Olehnya itu kami mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Selayar agar segera melakukan penetapan tersangka jika dalam waktu 1 minggu belum ada penetapan tersangka di kasus ini maka jami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak lagi”, ancam Banggulung.

Sementara Sutarmin selaku Kasipenkum Kejati Sulsel yang menemui masa aksi, menjelaskan dalam audiens bahwa dalam perkara ini sudah ada dua alat bukti dalam proses pengembangan kasus korupsi di Desa Bonea.

“Kami juga sudah mendesak dan akan memastikan kejari Selayar agar segera melakukan penetapan tersangka dan segera melakukan ekspose perkara untuk dibahas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam waktu dekat ini”, tutup Sutarmin. (*)

Komentar