oleh

GRIB Sulsel Gelar Unras Terkait Tambang Illegal yang Marak di Maros

MAROS, koranmakassarnews.com — Ratusan masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Sulsel mengepung kantor Polres Maros dan kantor Bupati Maros, selasa (12/11/24).

Aksi tersebut terkait adanya dugaan indikasi pembiaran pada wilayah tambang galian yang diduga tidak mengantongi izin (illegal).

Hal tersebut bukan pertama kali diketahui sudah beberapa aksi unras dilakukan mahasiswa dan pemuda terkait persoalan maraknya aktivitas tambang yang diduga illegal dan melawan hukum.

GRIB yang dikomandoi Ahmad Carlo selaku jendral lapangan menyebut Kab. Maros memiliki penyakit dimana hukum yang sangat tumpul pada wilayah beberapa instansi baik polres sejajaran maupun pemerintahan.

Baca Juga : Usai Gelar Aksi Jilid 2, FKMI Resmi Lakukan Aduan Ke Polda Sulsel Terkait Tambang Ilegal di Bulukumba

“Sementara hal sedemikian kita ketahui adanya tambang tersebut bisa berdampak buruk bagi lingkungan sekitar apalagi di musim penghujan. Biringbulu, Tanralili, Corowali dan Moncongloe bahkan sudah tidak asing di wilayah Sulawesi Selatan yang dikenal memiliki potensi luas terkait pertambangan liar, namun sampai saat ini pemerintah maupun aparat penegak hukum seakan tutup mata dan tuli melihat fenomena alam yang kian hari di kuras hingga tak tersisa”, ucap Ahmad Carlo.

Sangat disayangkan kota yang katanya sejuk, tentram namun berpotensi mengundang bencana alam yang luas akibat tidak adanya pencegahan tambang liar yang diduga illegal, sambungnya.

Aksi yang digelar GRIB berakhir damai meski sempat ada gesekan saling dorong antar pengunras dengan pihak kepolisian.

“Kami akan mengevaluasi serta mengultimatum Kapolres dan Bupati Maros jika tidak mampu menuntaskan maraknya pertambangan maka GRIB akan kembali mengepung di jilid II dengan massa serta konsolidasi yang matang”, ancam Ahmad Carlo.

Adapun tuntutan dalam aksi perdana ini, GRIB Sulsel juga akan melakukan pelaporan resmi ke Mabes Polri yakni mendesak Pj Bupati Maros untuk segera memberikan responsibilitas terhadap keresahan masayarakat dalam lingkup wilayah pertambangan.

Baca Juga : FKMI Nilai Polres Bulukumba Tak Mampu Berantas Tambang Ilegal di Bumi Panrita Lopi

Meminta Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Maros yang diduga melakukan pembiaran pada aktivitas tambang yang diduga illegal serta sangat mencederai perundang-undangan dan melawan hukum.

Mendesak Kapolda Sulsel untuk segera menindak dan mengevaluasi seluruh jajaran Polres Maros yang diduga tidak becus dalam menjalankan tugas dan tidak mampu memberantas penambang liar yang diduga illegal secara hukum. (*)