oleh

Ini Rencana ANH-TQ Untuk Kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial di Parepare

PAREPARE, koranmakassarnews.com –Pasangan calon wali kota dan wakil Wali Kota Parepare Andi Nurhaldin Nurdin Halid -Taqyuddin Djabbar (ANH-TQ), memiliki rencana besar dalam hal kesetaraan gender ketika nantinya terpilih sebagai wali kota dan wakil wali kota Parepare periode 2024-2029.

Hal ini ditekankan oleh jubir ANH-TQ bidang Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial(GEDSI), Asni Tande menyampaikan, jika ANH dan TQ insya Allah terpilih menjadi Wali kota dan Wakil Wali kota Parepare, maka akan memperdalam kapasitas staf perencana di semua SKPD, agar terampil melakukan analisis GEDSI melalui alat analisis GAP dan GBS.

Pada umumnya Kementerian/Lembaga dan Pemda menggunakan Gender Analisis Patway (GAP) dan untuk mengalokasikan anggarannya, dengan menggunakan alat analisis Gender Budget Statement (GBS).

Jika GAP dan GBS di buat dengan baik, dalam arti di lengkapi data dan fakta yang valid, maka akan memudahkan para perencana pembangunan untuk mengidentifikasi siapa penerima manfaat yang paling tepat dari program/kegiatan pemerintah. Jika ini di lakukan dengan baik, maka tidak ada lagi yang mengatakan bahwa program/kegiatan itu salah sasaran. Mengapa salah sasaran?.

Ket. Foto : Asni Tande jubir ANH-TQ bid. Gedsi

Itu karena tidak diawali dengan melakuakan analisis gender (GAP dan GBS). Dalam pergaulan sehari-hari termasuk di forum resmi sekalipun, kata gender sering di asosiasikan kepada perempuan. Pemahaman ini salah besar atau keliru.

Gender sesungguhnya adalah pembagian peran antara perempuan dan laki-laki yang di konstruksi secara sosial, itulah sebabnya mengapa pembagian peran antara perempuan dan laki-laki ada perbedaan antara satu daerah dengan daerah lainnya.

“Berhubung saat ini pendekatan pembangunan bukan hanya melihat pada aspek gender saja, maka sebaiknya staf perencana di semua SKPD dalam melakukan analisis gender melalui GAP dan GBS, maka sekalian juga menganalisis pula situasi penerima manfaat penyandang disabilitas dan mereka yang masuk dalam kategori rentan dan marginal, ” paparnya, selasa (1/10/24).

Lanjut Asni Tande menjelaskan, pengalaman di daerah lain yang berhasil membuat rencana program/kegiatan yang disertai dengan GAP dan GBS, akan memudahkan staf SKPD tersebut ketika berhadapan dengan anggota DPRD, dari komisi terkait atau Badan Anggaran.

Rencana program/kegiatan dan anggaran yang di usulkan tidak di coret oleh anggota DPRD, justru sebaliknya sering mengalami penambahan anggaran. Di sinilah mengapa analisis gender itu (GAP dan GBS) penting di ketahui oleh staf perencana. GAP dan GBS membantu pemerintah, untuk menyelaraskan isu strategis dan prioritas, dengan kemampuan daerah dan membantu perencana untuk melakukan pengarusutamaan gender dalam perencanaan kebijakan, program dan kegiatan Pembangunan.

Gender bukan jenis kelamin karena sifatnya yang sosial dan budaya, bukan biologis. Jadi Gender itu lebih menekankan pada identitas personal yang dikonstruksi secara sosial dan budaya, sedangkan jenis kelamin lebih melihat pada perbedaan biologis fisik.

baca juga : Jelang Pilwali Parepare, ANH Perkuat Silaturahmi Sambangi Keluarga Pahlawan Bau Massepe

Kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan infrastruktur, Sumber Daya Alam, dsb.

Baik perempuan maupun laki-laki, semuanya mendapat kesamaan dalam menikmati semua sektor pembangunan secara setara. Gender sebagai pendekatan pembangunan bukanlah suatu program/kegiatan tersendiri dan bukan pula meminta alokasi anggaran, khusus tetapi melainkan gender itu terintegrasi pada semua sektor pembangunan.

“Sederhananya jika SKPD/OPD, mau menyusun rencana program/kegiatan, sebaiknya mengawalinya dengan melakukan analisis”, tutupnya. (Sis)

Komentar