MAKASSAR, koranmakassarnews.com – Tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh Ramadan “Danny” Pomanto dan Azhar Arsyad (DiA) memberikan atensi atas terbitnya surat edaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel.
Surat yang ditujukan kepada para Kepala Sekolah Negeri dan Swasta yang ada di Kota Makassar berisi himbauan untuk mengarahkan siswa berusia 17 tahun atau yang akan berusia 17 tahun pada awal Desember 2024 untuk melakukan perekaman KTP Elektronik atau e-KTP.
Juru bicara Danny-Azhar, Asri Tadda mengatakan surat Disdukcapil Sulsel tentang perekaman e-KTP Elektronik untuk kebutuhan pemilih pemula di Pilkada memicu kecurigaan publik.
Pasalnya selama ini perekaman e-KTP dilakukan oleh Dukcapil tanpa adanya mobilisasi. Lagipula, masih sering kita dengar keterbatasan blanko KTP atau kosongnya blanko, sehingga kebijakan ini patut dicurigai mengandung motif tertentu.
“Surat dari Disdukcapil Sulsel ini terlihat sangat ‘genit’. Soalnya diterbitkan di tengah momentum Pilkada meskipun mungkin tujuannya baik untuk memastikan pemilih pemula dapat segera memiliki e-KTP,” ucap Asri, Kamis (10/10/2024).
Dia mengaku khawatir jika surat tersebut tidak dikawal dengan baik oleh masyarakat, maka sangat rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Karena perekaman KTP untuk pemilih pemula ini dilakukan di tengah masa kampanye.
“Kami khawatir jangan sampai mobilisasi siswa SMA untuk merekam e-KTP disalahgunakan demi kepentingan politik pihak-pihak tertentu, apalagi ini masuk Pilkada kan,” jelasnya.
Karena itu, Asri berharap agar semua pihak bersama-sama menjaga kondusifitas Pilkada serentak 2024. Salah satunya dengan memastikan agar perekaman KTP terhadap siswa atau pemilih pemula tidak disalahgunakan untuk motif politik tertentu.
“Karena itu, DiA melalui tim hukum dan advokasi tentu akan mengawasi dan mengawal kebijakan ini. Kami juga mengajak semua pihak untuk melakukan hal yang sama demi menjaga kondusifitas dan kualitas demokrasi kita,” tandasnya.
Sebelumnya, surat yang ditandatangani Kadisdukcapil Sulsel Iqbal Suaeb pada tanggal 7 Oktober 2024 ini ditujukan ke Kepala Sekolah Negeri & Swasta se- Kota Makassar.
Pengamat Politik UIN Alauddin Makassar Ibnu Hadjar Yusuf menyoroti isi surat yang terindikasi mencurigakan untuk kepentingan tertentu. Pasalnya, Disdukcapil memobilisasi siswa melakukan perekaman KTP untuk kebutuhan Pilkada.
“Kalau saya ya ada apa, kita patut pertanyakan, kok di momentum menjelang Pemilukada serentak ada gerakan seperti itu memobilisasi pemilih pemula lewat KTP, ini kan kelihatan indikasi intervensinya,” ucap Ibnu saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024).
Menurutnya, disdukcapil tidak memiliki tugas khusus untuk memobilisasi pemilih pemula, mereka hanya bertugas melayani ketika masyakarat melakukan perekaman KTP. Sedangkan spesifikasi untuk pemilih pemula Itu kewenangannya di KPU.
“Apa tujuannya, ya kalau persoalan data itu kan data hak pemilih itu kan urusan KPUD bukan Dukcapil, kenapa terlalu jauh melangkah ini kan patut dipertanyakan,” ujarnya.
Dia menaruh kecurigaan bahwa surat Disdukcapil yang dilayangkan di sekolah dan tepat di momentum kampanye pilkada ini ada indikasi terselubung.
“Jangan ikut main-main pesta demokrasi di Pilgub ini karena kapan ini indikasi nya benar pemilih pemula di intervensi ya bisa-bisa (menimbulkan) amarah rakyat,” ungkapnya.
Menurutnya, Disdukcapil Sulsel terkesan terlalu jauh ikut mencampuri tugas yang dilakukan KPU untuk kebutuhan pendataan pemilih pemula.
“Dukcapil itu fokus saja masalah KTP, persoalan terkait dengan pemilih pemula itu kan verifikasi di KPU,” bebernya.
“Nda boleh lah ada gerakan tambahan di momentum Pilkada karena ini kan mengundang kecurigaan banyak orang, akhirnya tercederai lagi,” pungkasnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Sulsel Iqbal Suaeb saat dikonfirmasi terkait surat tersebut belum direspon hingga berita ini dimuat.
Berikut ini isi surat Disdukcapil yang ditujukan kepada Kepsek Negeri dan Swasta di Makassar.
baca juga : Soal Wisata Halal di Toraja, Begini Penjelasan Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto
“Dalam rangka menghadapi PILKADA serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Bulan Nopember 2024, maka perlu dilakukan segera penuntasan perekaman khususnya bagi wajib pemilih pemula yang sampai saat ini masih banyak yang belum melakukan perekaman, bagi pemilih pemula khususnya bagi siswa/l yang berada di kota Makassar. Dinas Dukcapil Prov. Sulsel bersama dengan Dinas Dukcapil Kota Makassar melaksanakan pelayanan perekaman bagi pemilih pemula pada kegiatan Car Free Day Sudirman setiap hari Minggu selama bulan Oktober (13, 20 dan 27 Oktober 2024) bertempat di depan Gedung Dekranasda Prov. Sulsel Jl. Jend. Sudirman No. 48. Sawerigading, Makassar.”
“Sehubungan hal tersebut diatas, maka diminta kerjasama saudara agar mengarahkan siswa/i yang sudah berumur 17 Tahun atau yang akan berumur 17 Tahun pada akhir Desember 2024 dan belum melakukan perekaman KTP-EI untuk dapat melakukan perekaman KTP-El pada kegiatan dimaksud dengan membawa serta fotokopi kartu keluarga, fotokopi akte kelahiran dan fotokopi ijazah terakhir.” (*)