MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Polemik terkait pelantikan pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan menuai tanggapan dari Kepala Bakomstra IMDI Sulsel, Aditya Putra Asnawing.
Ia menegaskan bahwa proses pelantikan kepengurusan KNPI Sulsel telah berlangsung sesuai mekanisme organisasi yang sah.
Menurut Aditya, narasi yang menyebut pelantikan tersebut tidak memiliki legitimasi merupakan opini yang tidak berdasar dan berpotensi memecah konsolidasi pemuda di daerah.
“Pelantikan KNPI Sulawesi Selatan telah melalui mekanisme organisasi yang berlaku. Jangan digiring dengan opini yang menyesatkan publik hanya karena ada kelompok yang tidak puas dengan dinamika organisasi,” ujarnya, minggu (8/3/26).
Baca Juga : Ketua DPD IMDI Sulsel Apresiasi Ketegasan Ketum DPP KNPI Ryano Pandjaitan Jaga Marwah Organisasi
Ia menjelaskan, KNPI sebagai organisasi kepemudaan memiliki aturan dan konstitusi yang jelas dalam mengatur proses musyawarah, penetapan kepengurusan hingga pelantikan di tingkat daerah.
Karena itu, menurutnya, upaya menggiring opini bahwa pelantikan KNPI Sulsel tidak sah merupakan bentuk delegitimasi terhadap proses organisasi yang telah berjalan sesuai prosedur.
Aditya juga mengingatkan bahwa KNPI merupakan rumah besar bagi berbagai elemen organisasi kepemudaan.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana melalui perang opini di ruang publik.
Menurutnya, energi pemuda seharusnya difokuskan untuk memperkuat peran organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, bukan terjebak dalam konflik internal yang tidak produktif.
“Pemuda Sulawesi Selatan membutuhkan ruang konsolidasi yang kuat. Jangan sampai KNPI justru menjadi arena konflik kepentingan yang merusak semangat kebersamaan,” tutupnya. (*)

