Penataan PKL di Pusat Kota, Kecamatan Makassar Kedepankan Pendekatan Humanis

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Tim Kecamatan Makassar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu, Selasa (7/4/2026).

Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Selain itu, penataan ini juga bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah pusat kota.

Baca Juga : Langgar Fasum, Tiga Lapak Liar di Tallo Dibongkar Usai Bertahan 5 Tahun di Atas Drainase

Camat Makassar, Tri Sugiarto, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan melalui tahapan yang mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis kepada para pedagang.

“Sebelumnya kami telah melakukan pendekatan secara humanis. Setelah itu, baru dilakukan penertiban di lapangan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 15 lapak PKL berhasil ditertibkan. Seluruh proses berjalan kondusif karena para pedagang bersedia menata kembali aktivitas usahanya setelah diberikan pemahaman.

Jalan Gunung Salahutu, yang berada di Kelurahan Maradekaya Utara, merupakan salah satu kawasan strategis di pusat Kota Makassar, dengan aktivitas permukiman yang berdekatan dengan berbagai fasilitas umum.

Tri menambahkan, penertiban dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari teguran lisan hingga tiga kali teguran tertulis.

Baca Juga : Survei: 84,9 Persen Warga Dukung Penertiban PKL, Pemkot Makassar Diminta Konsisten Benahi Kota

Setelah itu, dilakukan pendekatan lanjutan dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat.

“Pendekatan ini penting agar penataan bisa diterima dengan baik tanpa menimbulkan konflik,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kecamatan belum melakukan relokasi terhadap para pedagang, mengingat sebagian besar lapak masih tergolong baru beroperasi, yakni sekitar dua hingga tiga tahun.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kecamatan Makassar berharap kesadaran pedagang untuk tertib berjualan semakin meningkat, sehingga tercipta ruang publik yang lebih tertata dan nyaman bagi semua pihak. (*)

Komentar