ENREKANG, koranmakassarnews.com — Pj Bupati Enrekang Dr. H. Baba, SE.,MM. mengambil sumpah dan melantik Jumurdin, S.Pd.,M.Pd. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. Pelantikan digelar di Pendopo Rujab Bupati, Senin 30 September 2024.
Pelantikan dihadiri Pj Bupati, unsur forkopimda, pimpinan sementara DPRD Enrekang, pimpinan OPD, serta puluhan pengawas dan kepala sekolah.
Jumurdin menggantikan Pj Sekda sebelumnya Dr. Andi Sapada, S.IP.,M.Si yang telah selesai masa jabatannya, dan kembali ke jabatan defenitif sebagai Kadis PUPR.
Dalam arahannya, Bupati berharap Pj Sekda dapat menjalankan amanah ini dengan baik, sambil tetap melaksanakan tugas sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.
“Saya yakin Pj Sekda sudah siap, sebab sebelumnya diberi tugas sebagai pelaksana harian Sekda,” kata H Baba.
Bupati menjabarkan tugas-tugas Pj Sekda diantaranya mengintenskan koordinasi, mengefektifkan regulasi kebijakan dan produk hukum Pemda, serta meningkatkan pelayanan administrasi daerah.
Baca Juga : Pj Bupati Hadiri Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan 2024 di Gedung DPRD Enrekang
Selain itu, H. Baba juga memberi sejumlah tugas tambahan. Pj Sekda juga berfungsi sebagai “wakil bupati” sebab Pj Bupati tidak mampu mengcover semua agenda.
Pj Sekda juga diminta membantu Pj Bupati dalam membenahi kondisi fiskal daerah, merapikan pengelolaan aset, merealisasikan pembentukan BUMD, dan mengoperasikan RS Pratama Sudu.
“Sekda adalah top leader dan kepalanya seluruh ASN, sehingga posisinya sangat strategis dalam pembangunan daerah khususnya peningkatan pelayanan publik,” tegas Bupati.(*)
Komentar