Pemerintah Menyatakan Resmi Melarang Aktifitas FPI Dikarenakan Tidak Lagi Mempunyai Legal Standing BERITA|30 Desember 202031 Desember 2020oleh KoMa JAKARTA, koranmakassarnews.com — Pemerintah menyatakan dalam.keterangan Menko Polhukam Mahfud Md menggelar pengumuman terkait status FPI. Pemerintah resmi melarang FPI “Kata Mahfud MD,”