JAKARTA, koranmakassarnews.com — Ikatan Media Online (IMO) – Indonesia bersurat kepada Dewan Pers (DP) perihal permohonan menjadi anggota konstituen. Ketua Umum IMO-Indonesia
MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kekerasan terhadap wartawan dan pelecehan profesi kembali terjadi, peristiwa tersebut dialami Awal salah seorang pewarta media elektronik TVRI, media online
ENREKANG, koranmakassarnews.com — Terkait kritikan Bupati Enrekang atas kinerja wartawan yang selama ini memberitakan peristiwa bencana alam di Enrekang yang mengatakan wartawan
MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Empat dari enam media massa yang digugat di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni Antara News, Makassar
MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Empat dari enam media massa yang digugat di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, yakni Antara News, Makassar Today,
MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Gugatan terhadap enam media yang kini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (12/5/22) dimana sidang tersebut
MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kehadiran Badan Jurnal Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan sebagai eksekutor sekaligus sayap dalam Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sulawesi
JAKARTA, koranmakassarnews.com — Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan keterangan tertulis secara daring pada sidang Uji Materi pasal 15 Ayat (2) huruf
JAKARTA, koranmakassarnews.com — Terkait penangkapan Wawan salah seorang wartawan salah satu media online ditangkap polisi di Makassar pada tanggal 7 Februari malam lalu
MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Pernyataan Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy yang menyindir wartawan agar tak mengurusi perihal adanya persoalan di pemkot Makassar
JAKARTA, koranmakassarnews.com — Polri sangat memahami dan menghormati UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Polri juga menghargai dan menghormati bahwa kebebasan
JAKARTA, koranmakassarnews.com — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta
koranmakassarnews.com — Perwali Makassar Nomor 36 Tahun 2020 efektif berlaku 9 Juli 2020. Perwali ini adalah peraturan yang sudah direvisi kembali. Salah satu