MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Penataan kawasan di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, menunjukkan wajah baru yang lebih humanis. Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di atas fasilitas umum memilih membongkar lapaknya secara mandiri, tanpa paksaan.
Di Jalan Mappayukki, sebanyak tujuh lapak dibongkar langsung oleh pemiliknya. Sementara di Jalan Garuda dan Jalan Rajawali, masing-masing delapan lapak juga ditertibkan secara sukarela.
Total 23 lapak yang selama puluhan tahun berdiri di atas trotoar, drainase, hingga badan jalan kini telah dibongkar.
Baca Juga : Losari Dibersihkan dan Ditertibkan, Camat Ujung Pandang Turun Tangan Libatkan RT/RW dan Tim Gabungan
Camat Mariso, Andi Syahrir, menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan pemerintah kecamatan bersama jajaran kelurahan.
“Ini murni kesadaran pedagang. Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan kemanusiaan, bukan penindakan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, proses tersebut melalui tahapan yang terukur, mulai dari penyampaian surat peringatan hingga dialog langsung dengan para pedagang. Pendekatan ini dinilai efektif sehingga penataan dapat berjalan tanpa konflik.
Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Selain itu, langkah ini juga untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Baca Juga : Langgar Fasum, Tiga Lapak Liar di Tallo Dibongkar Usai Bertahan 5 Tahun di Atas Drainase
Lebih dari sekadar penertiban, pembongkaran mandiri ini menjadi simbol perubahan pola pikir masyarakat bahwa keteraturan kota dapat dimulai dari kesadaran bersama.
Ke depan, penataan serupa akan dilanjutkan di sejumlah wilayah lain di Kecamatan Mariso, seperti Kelurahan Kunjung Mai, Mariso, Panambungan, dan Lette, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Ini bagian dari komitmen kami menata kota agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi semua, tanpa mengabaikan aspek sosial dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil,” tutup Syahrir. (*)


Komentar