11 Juni 1945 : Pakubuwono XII Naik Tahta Sebagai Raja Keraton Surakarta

KORANMAKASSAR.COM — Letnan Jenderal TNI (Tit.) Sri Susuhunan Pakubuwana XII lahir 14 April 1925 dan wafat 11 Juni 2004 adalah susuhunan Surakarta yang masa pemerintahannya paling lama di antara raja-raja Jawa, yaitu selama 59 tahun, tepatnya mulai tahun 1945 hingga 2004.

Nama aslinya adalah Raden Mas Suryo Guritno, putra Pakubuwana XI yang lahir dari permaisuri KRAy. Koespariyah (bergelar GKR. Pakubuwana). Ia juga memiliki seorang saudara perempuan seibu bernama GRAy. Koes Sapariyam (bergelar GKR. Kedaton).

Sebelum naik takhta sebagai raja, Suryo Guritno diangkat sebagai putra mahkota dengan gelar KGPH. Puruboyo. Terlepas setuju atau tidak, keluarga keraton harus mulai bisa menerima pertanda itu, sebab berdasarkan kepercayaan adat keraton, bakal raja dipantangkan datang ke pemakaman. Namun versi lain menyebutkan, pengangkatan Suryo Guritno itu berkaitan erat dengan peran yang dimainkan Presiden Soekarno. Pakubuwana XII dipilih karena masih muda dan mampu mengikuti perkembangan serta tahan terhadap situasi. Meski raja baru telah disepakati, tetapi bukan berarti seluruh persoalan terselesaikan. Rencana penobatan Suryo Guritno itu sempat mendapat tentangan keras dari Kooti Jimu Kyoku Tyokan, Pemerintah Gubernur Jepang. Jepang menyatakan tidak berani menjamin keselamatan calon raja.

Raden Mas Suryo Guritno naik takhta sebagai Pakubuwana XII pada tanggal 11 Juni 1945. Awal pemerintahan Pakubuwana XII hampir bersamaan dengan lahirnya Republik Indonesia. Karena masih berusia sangat muda, dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari, ia sering kali didampingi ibunya, GKR. Pakubuwana, yang dikenal dengan julukan Ibu Ageng. Pakubuwana XII dijuluki Sinuhun Hamardika karena merupakan Susuhunan Surakarta pertama yang memerintah pada era kemerdekaan.

baca juga : 10 Juni 1968 : Presiden Soeharto Melantik Menteri Menteri Kabinet Pembangunan I

Sesudah Proklamasi Kemerdekaan, pada 1 September 1945 Pakubuwana XII bersama Mangkunegara VIII, secara terpisah mengeluarkan dekret (maklumat) resmi kerajaan yang berisi pernyataan ucapan selamat dan dukungan terhadap Republik Indonesia, empat hari sebelum maklumat Hamengkubuwana IX dan Pakualam VIII. Lima hari kemudian, 6 September 1945, Kesunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran mendapat Piagam Penetapan Daerah Istimewa dari Presiden Soekarno.

Pada 26 September 1995, lima puluh tahun setelah kemerdekaan Indonesia, berdasarkan SK No. 70/SKEP/IX/1995, Pakubuwana XII mendapat pemberian Penghargaan dan Medali Perjuangan Angkatan ’45 dari pemerintah pusat. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada Pakubuwana XII yang pada masa awal kemerdekaan merupakan raja pertama di Indonesia yang menyatakan setia dan berdiri di belakang pemerintah republik. Pakubuwana XII juga secara sukarela menyumbangkan sebagian kekayaan pribadinya maupun kekayaan Keraton Surakarta kepada pemerintah pusat saat itu.

Meskipun pada awal pemerintahannya Pakubuwana XII dapat dikatakan kurang berhasil secara politik, tetapi Pakubuwana XII tetap menjadi sosok figur pelindung kebudayaan Jawa. Pada zaman reformasi, para tokoh nasional, seperti Presiden Abdurrahman Wahid, tetap menghormatinya sebagai salah satu sesepuh tanah Jawa. (sumber wikipedia)