oleh

25 Februari 1966 : Presiden Soekarno Membubarkan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI)

koranmakassarnews.com — KAMI, adalah singkatan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia, sebuah kelompok anti-komunis yang kebanyakan beranggotakan kaum muda yang dibentuk pada 27 Oktober 1965.

Anggota-anggotanya terdiri atas berbagai golongan dan agama seperti Islam, Katolik dan bekas anggota-anggota PSI. Organisasi ini dan yang sejenis mendapatkan dukungan dari TNI-AD dan memprotes presiden Sukarno. KAMI dan KAPPI memelopori kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila mendatangi DPR-GR menuntut Tritura. Isi Tritura adalah:

Pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya
Perombakan kabinet Dwikora
Turunkan harga pangan

Tuntutan I dan II sebelumnya sudah pernah diserukan oleh KAP-Gestapu (Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan 30 September). Sedangkan tuntutan III baru diserukan saat itu. Tuntutan III sangat menyentuh kepentingan orang banyak.

Selanjutnya diikuti oleh kesatuan-kesatuan aksi yang lainnya seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI), dan Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI), serta didukung penuh oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

baca juga : 24 Februari 1954 : Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Didirikan di Semarang

Pada tanggal 21 Februari 1966 Presiden Soekarno mengumumkan perombakan kabinet. Dalam kabinet itu duduk para simpatisan PKI. Kenyataan ini menyulut kembali mahasiswa meningkatkan aksi demonstrasinya. Tanggal 24 Februari 1966 mahasiswa memboikot pelantikan menteri-menteri baru.

Dalam insiden yang terjadi dengan Resimen Tjakrabirawa, Pasukan Pengawal Presiden Soekarno, seorang mahasiswa bernama Arif Rahman Hakim tewas tertembak. Pada tanggal 25 Februari 1966, KAMI dibubarkan, namun hal itu tidak mengurangi gerakan-gerakan mahasiswa untuk melanjutkan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura).

Rentetan demonstrasi yang terjadi menyuarakan Tritura akhirnya diikuti keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 (dikenal dengan nama “Supersemar”) oleh Presiden Soekarno yang memerintahkan kepada Mayor Jenderal Soeharto selaku panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.