26 Oktober 1945 : Pertempuran Antara TKR dan Tentara Sekutu di Kota Magelang

KORANMAKASSAR.COM —- Setelah kekalahan Jepang dan dideklarasikannya Kemerdekaan Republik Indonesia, sekutu berjanji untuk tidak mengganggu Kemerdekaan RI. Pihak sekutu mengirimkan pasukannya ke Ambarawa untuk mengurus dan merehabilitasi tawanan perang.

Kedatangan tentara sekutu yang disambut baik karena dianggap menghargai Kemerdekaan RI dan hanya mengurus rehabilitasi tawanan perang ternyata bekerja sama dengan Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Bukannya mengurus tawanan perang, sekutu malah membebaskan dan mempersenjatai tawanan perang tersebut.

Tentara sekutu yang bekerja sama dengan NICA dalam kedok rehabilitasi tetapi mengumpulkan tawanan perang dan mempersenjatainya menimbulkan amarah Bangsa Indonesia yang merasa dihianati.

baca juga : 25 Oktober 1945 : Pasukan Sekutu AFNEI Mendarat di Surabaya

Dilansir dari Ditjen Kebudayaan, hal ini membuat pertempuran antara Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan dan tentara sekutu pada 26 oktober 1945 di Magelang.

Presiden Soekarno kemudian turun tangan untuk menghentikan pembebasan tawanan perang oleh sekutu. Presiden Soekarno menggagaskan perjanjian gencatan senjata yang kemudian disetujui oleh pemimpin pasukan sekutu yaitu Brigadir Jendral Berthel pada 2 November 1945.

Namun lagi-lagi sekutu mengingkari perjanjian tersebut dengan membombardir desa-desa dan berusaha melucuti TKR sehingga meletuslah pertempuran Ambarawa. (*)