MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Penjabat Bupati Enrekang, Dr. H. Baba. SE.MM, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2024 yang diserahkan langsung oleh Kakanwil Perbendaharaan Provinsi Sulsel di dampingi oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. Acara itu berlangsung pada hari Rabu, 13 Desember 2023, di ruang rapat pimpinan kantor gubernur provinsi Sulawesi Selatan.
Pada acara tersebut, Dr. H. Baba mengungkapkan bahwa Kabupaten Enrekang akan menerima dana transfer sebesar Rp 981.068.908.000 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil, DAU, Dak Fisik, Dak non fisik, Insentif Fiskal, dan Dana Desa. Ia juga menyatakan komitmennya untuk memastikan penggunaan anggaran yang disalurkan dengan tepat sasaran dan sebaik-baiknya untuk pembangunan daerah.
Jumlah transfer ke daerah di Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2024 terdiri dari dana DBH sebesar 1.01 triliun atau 2%, DAU sebesar 20,1 triliun atau 9,12%, DAK Fisik sebesar 2,7 triliun atau 10,95%, DAK non Fisik sebesar 5,79 triliun atau 2,7%, Insentif Fiskal sebesar 0,15 triliun atau 64,22%, Dana Desa sebesar 2,02 triliun atau 1,55%, dan Hibah ke Daerah sebesar 0,02 triliun atau 47,69%.
baca juga : Kadis Kominfo Enrekang Tekankan Pentingnya Kualitas Data di Forum BPS
Total anggaran yang mencapai Rp 31,80 triliun atau 6,03% tersebut didasarkan pada surat Kementerian Keuangan RI Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel nomor: S-2744/WPB.25/2023 perihal pelaksanaan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah T.A 2024.
Dengan dana transfer tersebut, diharapkan Kabupaten Enrekang dapat meningkatkan kinerja dan semangat dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik demi kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (ZF)