oleh

Ditlantas Polda Sulsel Catat 104 Pelanggaran Over Dimensi dan Over Load dalam Dua Hari

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 104 pelanggaran selama operasi penindakan angkutan Over Dimensi dan Over Load yang digelar selama dua hari, yakni tanggal 22 hingga 24 Mei 2025, di 23 Polres jajaran Polda Sulsel.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha, SH, MH, membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut penindakan dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari teguran langsung, tilang manual, hingga tilang elektronik (ETLE).

Selama dua hari operasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa STNK, SIM, hingga kendaraan. Pada hari pertama, tercatat 58 pelanggaran, dengan rincian 8 kendaraan melanggar batas dimensi dan 50 lainnya melebihi kapasitas muatan.

Pada hari kedua, sebanyak 46 pelanggaran kembali ditemukan, dengan rincian 10 pelanggaran Over Dimensi dan 36 pelanggaran Over Load.

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Raih Presisi Award dari LEMKAPI atas Pengembangan ETLE Nasional

AKBP Amin Toha menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilanjutkan sebagai bentuk penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran Over Dimensi dan Over Load.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan untuk mematuhi aturan,” pungkasnya. (*)