PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Kota Parepare, rutin melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pada saat adanya kapal yang bersandar di Pelabuhan Nusantara dan berhasil mengamankan satu orang penumpang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Nunukan.
Saat dikonfirmasi Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, belum memberikan tanggapan.
Berdasarkan informasi yang didapat, dalam penangkapan salah satu penumpang kapal dari nunukan, petugas Polsek KPN Polres Parepare mengamankan satu orang pria.
Tak hanya itu, Polres Parepare juga dikabarkan turut berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar kurang lebih 44 kilogram.
Baca Juga : Gercep Resmob Polres Parepare Ringkus Pelaku Pembunuhan di Kantor Hino
Diketahui, sebelumnya Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare, berhasil membekuk seorang pria berinisial SH (33) yang kedapatan membawa 19.756 kilogram sabu dalam 20 bungkus plastik di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, jumat (1/8/2025) lalu.
Nilai sabu sabu di taksir mencapai Rp.19 miliar dan berpotensi menjerumuskan 99 ribu jiwa ke jurang kecanduan, jika setiap gram dikonsumsi saat konfrensi pers.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada menjawab konfirmasi. (Sis)

