Pemkot Banjarmasin Akui Keberhasilan Makassar Atur Sampah Berkeadilan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Program unggulan yang digagas Pemerintah Kota Makassar, kembali menarik perhatian nasional. Setelah sukses menghadirkan inovasi pro-rakyat.

Inovasi yang dikenal sebagai Iuran Sampah gratis Berdasarkan Daya Listrik Rumah Tangga ini, sebagai terobosan tepat dalam melindungi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus memperkuat tata kelola persampahan berkeadilan sosial.

Keberhasilan kebijakan yang digagas pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA), kini semakin mendapat pengakuan. Dimana, penggratisan iuran sampah bagi warga tidak mampu menjadi rujukan pemerintah daerah lain.

Kini Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjadi salah satu daerah yang secara serius ingin mengadopsi kebijakan tersebut.

Bahkan, mereka memilih datang langsung melakukan kunjungan kerja resmi (kunker) ke Kota Makassar, untuk berdiskusi dan mempelajari mekanisme teknis pelaksanaan program tersebut secara mendalam.

Rombongan Pemerintah Kota Banjarmasin yang dipimpin Wakil Wali Kota Hj. Ananda tiba di Balai Kota Makassar, pada Kamis (23/10/2025).

Dalam kunjungan bertajuk konsultasi dan koordinasi terkait kebijakan penurunan dan penggratisan tarif retribusi iuran sampah berdasarkan daya listrik pelanggan, mereka diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di ruang kerjanya.

Pertemuan berlangsung hangat dan intens, dengan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, yang memaparkan lebih rinci mengenai formula kebijakan dan dampak sosial program tersebut terhadap masyarakat Kota Makassar.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Makassar bertujuan untuk belajar langsung bagaimana Pemkot Makassar mampu mengelola pembiayaan persampahan dengan skema tarif yang proporsional dan tetap berpihak pada masyarakat miskin.

“Kami datang melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kota Makassar karena ingin mempelajari secara langsung kebijakan pengurangan dan penggratisan iuran sampah yang diterapkan di sini (Pemkot Makassar),” ujar Hj. Ananda.

Baca Juga : Hari Santri 2025, Wali Kota Makassar: Santri Benteng Nilai Keagamaan dan Kebangsaan

Menurutnya, program ini menarik, karena selain berpihak kepada masyarakat yang tidak mampu, Makassar tetap mampu menjaga keberlanjutan operasional persampahan dengan kebijakan pro rakyat.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini sedang menghadapi tantangan serius dalam persoalan pengelolaan sampah.

Kondisi ini semakin berat sejak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih di Kota Banjarmasin ditutup secara mendadak oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 1 Februari 2025.

“Sebelum saya dan Pak Wali Kota Makassar, dilantik pada 20 Februari 2025, kami sudah menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang meminta TPA Basirih ditutup,” tuturnya.

Komentar