CV Hadaf Karya Mandiri Sosialisasikan Rencana Tambang Emas Ramah Lingkungan di Cendana, Pemkab Enrekang Tegaskan Peran sebagai Mediator

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — CV Hadaf Karya Mandiri menggelar sosialisasi rencana penambangan emas di Kampung Baba, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang, Zulkarnaen Kara, jajaran OPD, serta perwakilan Kejaksaan, TNI, dan Polri. Direktur perusahaan, Muh. Yakub Abbas, juga menghadirkan tenaga ahli pertambangan, Jimmy, untuk memberikan penjelasan teknis kepada masyarakat.

Sekda Zulkarnaen Kara menegaskan bahwa pemerintah bertindak sebagai penyeimbang antara masyarakat dan pihak perusahaan. Ia menyebut sosialisasi wajib dilakukan sebagai bagian dari mandat regulasi, sekaligus memastikan masyarakat memahami rencana penambangan serta memiliki ruang untuk menyampaikan pertanyaan maupun masukan.

“Kami memaksa kegiatan sosialisasi ini harus dilaksanakan sebagai mandatori agar masyarakat memahami apa yang akan dilakukan,” ujarnya.

Ia juga menugaskan OPD terkait untuk mengawasi jalannya sosialisasi agar seluruh informasi yang disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga : Ketua IWO Sinjai Desak Usut Wartawan Terlibat Suap Tambang Galian C

Pemkab Enrekang menegaskan bahwa sesuai aturan administrasi negara, pemerintah tidak boleh mengambil sikap administratif terkait keputusan tambang. Dalam rapat Forkopimda, masukan dari Polri dan TNI memperkuat posisi pemerintah sebagai mediator yang berdiri di tengah antara kepentingan masyarakat dan pihak perusahaan.

Dalam paparannya, CV Hadaf Karya Mandiri menekankan komitmen menjalankan pertambangan ramah lingkungan dan berkelanjutan. Perusahaan berharap sosialisasi ini dapat membangun pemahaman yang benar mengenai manfaat dan risiko tambang sekaligus menciptakan hubungan kemitraan yang sehat.

“Kegiatan pertambangan yang dikelola dengan baik dapat menjadi penggerak ekonomi baru. Kami ingin membawa manfaat ekonomi dan sosial secara transparan,” ujar Samsul, moderator dari perusahaan.

Sesi tanya jawab yang dibuka bagi warga berlangsung dinamis. Sejumlah warga menyampaikan harapan agar penambangan nantinya sesuai dengan paparan perusahaan, memberikan manfaat tanpa merusak lingkungan.

Peluang Ekonomi dan Arah Pengembangan Tambang Ramah Lingkungan

Sosialisasi turut menekankan potensi pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan pengembangan sektor baru. Pertambangan yang dikelola secara bertanggung jawab disebut mampu mendorong kesejahteraan masyarakat tanpa meninggalkan aspek kelestarian lingkungan.

Baca Juga : LSM Inakor Soroti Aktivitas Tambang Pasir dan Galian C di Bone

Profil CV Hadaf Karya Mandiri

  • Didirikan: 27 November 2007
  • Direktur: Muh. Yakub Abbas
  • Alamat: Jl. Abubakar Lambogo No. 07, Enrekang
  • Legalitas:
    • NIB: 2801220023816
    • IUP Operasi Produksi (2019–2030): 30/1.03/PTSP/2029
    • NPWP: 73.615.141.6-802.000
  • Visi: Menjadi perusahaan emas terkemuka melalui praktik penambangan dan pengolahan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Jarak Lokasi Penambangan Tahap 1 ke Kampung Lingkar Tambang

  • Perum Pinang — 952 meter
  • Leoran — 1,186 km
  • Riso — 1,274 km
  • Cendana — 1,433 km
  • Osso — 3,061 km
  • Akses jalan — 1,5 km

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi lengkap dan transparan terkait rencana operasional tambang emas, sehingga terbangun kepercayaan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat demi kemajuan bersama. (*)