ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyerahkan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT), Foto Citra, dan Peta Bidang kepada Pemerintah Kabupaten Enrekang. Penyerahan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangga, Wakil Bupati Andi Tenri Liwang, Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel Dony Erwan Brilianto, ST, MM, jajaran pimpinan ATR/BPN Kabupaten Enrekang, serta para camat dan lurah.
Dalam sambutannya, Bupati Enrekang menegaskan bahwa data pertanahan yang akurat merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, Peta ZNT, Foto Citra, dan Peta Bidang bukan sekadar produk teknis, melainkan instrumen strategis yang menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

“Data pertanahan yang akurat sangat vital karena tanah adalah aset berharga. Dengan zona nilai tanah yang jelas, penilaian dapat dilakukan secara adil dan transparan, sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan investor,” ujar Yusuf Ritangga.
Ia juga menyebutkan bahwa keberadaan peta bidang dan foto citra yang detail akan mempermudah identifikasi lahan untuk kepentingan publik maupun swasta, sehingga mendukung percepatan pembangunan daerah. Bupati pun mengapresiasi sinergi yang terjalin dan berharap dukungan berkelanjutan dari ATR/BPN Provinsi dan Kabupaten.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Enrekang turut menyampaikan aspirasi terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia mengungkapkan kebutuhan sekitar 12 ribu hektar per tahun dan menyambut baik tambahan kuota penerbitan sertifikat PTSL di Enrekang dari 3.000 menjadi 7.000 bidang.
“Alhamdulillah, tambahan kuota ini tentu menjadi kabar baik dan diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel Dony Erwan Brilianto menjelaskan bahwa Peta ZNT, Foto Citra, dan Peta Bidang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian ATR/BPN. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan pertanahan serta kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Ribuan Warga Enrekang Turun ke Jalan Tolak Tambang Emas, DPRD Didesak Terbitkan Rekomendasi Penolakan
“Manfaatnya antara lain meningkatkan akurasi data untuk meminimalisasi sengketa, mendukung perencanaan tata ruang yang efektif, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan tanah yang dapat diakses secara digital, serta memperkuat kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah,” jelasnya.
Menanggapi permintaan tambahan PTSL dari Pemkab Enrekang, Dony Erwan memastikan pihaknya akan mengupayakan realisasi secara bertahap dan berkelanjutan.
Penyerahan ini menegaskan komitmen dan sinergi Kanwil ATR/BPN Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada percepatan pembangunan daerah. (ZF)

