Aktivis Ditangkap Polisi, Massa Bakar Kantor Tambang Nikel PT RCP di Morowali

MOROWALI, KORANMAKASSAR.COM — Sejumlah warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, membakar kantor perusahaan tambang nikel PT Raihan Catur Putra (RCP), Sabtu malam, 3 Januari 2026.

Aksi tersebut dipicu penangkapan seorang aktivis bernama Arlan Dahrin oleh aparat kepolisian di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Arlan Dahrin ditangkap sekitar pukul 18.15 WITA oleh anggota Polres Morowali saat berada di area kebun masyarakat yang tengah dipersengketakan dan diduga diserobot oleh pihak perusahaan.

Mengetahui penangkapan tersebut, warga Torete sempat melakukan upaya pemblokiran jalan guna menghadang kendaraan polisi. Namun, tiga unit mobil aparat berhasil meloloskan diri dan membawa Arlan dari lokasi.

Tak lama berselang, puluhan warga mendatangi Mako Polsek Bungku Selatan/Pesisir di Desa Lafeu dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, sebagian membawa obor sebagai bentuk protes.

Mereka menilai penangkapan Arlan sebagai tindakan sewenang-wenang.
“Tujuan kami hanya satu, bebaskan Arlan Dahrin. Dia bukan koruptor, bukan teroris. Kenapa ditangkap seperti itu, sementara pelaku korupsi dan penjual lahan negara justru dibiarkan,” ujar seorang perempuan warga Desa Torete dengan nada geram.

baca juga : Konflik Agraria Torete Memanas, Bupati Morowali Dinilai Berpihak ke Perusahaan

Usai berunjuk rasa di Mako Polsek, massa kemudian bergerak menuju kantor PT RCP di Desa Torete dan melakukan pembakaran. Warga menduga kuat adanya keterlibatan pihak perusahaan dalam penangkapan tersebut.

Dugaan itu menguat setelah diketahui, sebelum penangkapan terjadi, sejumlah petugas keamanan (security) perusahaan sempat mengambil dokumentasi keberadaan Arlan di lokasi pendudukan lahan yang masih berpolemik dan berada dalam wilayah IUP PT RCP.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen PT RCP terkait insiden tersebut. (*)