MEDAN, KORANMAKASSAR.COM — Di tengah upaya pembenahan dan peningkatan tata kelola pemasyarakatan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta, Medan, kembali diterpa isu hoaks yang menyudutkan institusi.
Informasi tidak benar tersebut diduga dipicu oleh ulah seorang mantan pejabat yang kini berstatus narapidana kasus korupsi berinisial IS.
Dalam pemberitaan yang beredar, IS—eks Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara—dituding bebas menggunakan alat komunikasi, melakukan pemerasan, hingga intimidasi terhadap sesama warga binaan.
Namun, pihak Rutan Kelas IA Tanjung Gusta menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Kepala Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dan pengecekan internal secara menyeluruh.

Hasilnya, tidak ditemukan bukti adanya praktik pemerasan, ancaman, maupun penguasaan rutan sebagaimana yang diberitakan.
“Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, informasi tersebut tidak terbukti. Foto yang beredar juga dipastikan bukan diambil di lingkungan kamar hunian Rutan Tanjung Gusta,” tegas Andi Surya kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Ia menegaskan, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, pihak rutan melarang keras kepemilikan dan penggunaan telepon seluler oleh warga binaan.
“Saya pastikan, siapa pun warga binaan, termasuk saudara IS, tidak memiliki kebebasan menggunakan ponsel pribadi di dalam rutan,” ujarnya.
baca juga : Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi, Rutan Makassar Mulai Assessment Awal Zona Integritas
Sebagai sarana komunikasi resmi, Rutan Tanjung Gusta telah menyediakan fasilitas Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Warterpas) yang dapat digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga melalui jalur resmi dan terpantau.
Terkait dugaan pemerasan dan intimidasi, Andi menjelaskan bahwa penelusuran telah dilakukan melalui mekanisme check and re-check. Hingga kini, tidak ditemukan laporan resmi maupun bukti valid dari warga binaan lain yang mengaku menjadi korban. Situasi keamanan dan ketertiban di dalam rutan dipastikan tetap kondusif dan terkendali.
Menindaklanjuti foto yang sempat beredar dan memicu polemik, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara juga telah melaksanakan inspeksi mendadak berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Selasa (20/1/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan petugas Kanwil Ditjenpas Sumut, TNI, serta petugas rutan, dan dilaksanakan sesuai prosedur pengamanan.

