MEDAN, KORANMAKASSAR.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Dalam kurun tiga bulan terakhir, petugas berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan telepon genggam (HP) ke dalam rutan.
Keberhasilan tersebut berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas saat melakukan pemeriksaan badan serta barang bawaan pengunjung sesuai prosedur keamanan.
Baca Juga : Perkuat Pembinaan Rohani Warga Binaan, Rutan Kelas I Makassar Terima Kunjungan Pengurus Gereja se-Kota
Berbagai modus nekat dilakukan oknum pengunjung, mulai dari mengikat HP di kaki, menyembunyikannya di bungkus nasi dan tisu, hingga menempatkannya di area sensitif tubuh. Namun, seluruh upaya berhasil terdeteksi dan digagalkan.
Salah satu kasus terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas menemukan satu unit ponsel merek Vivo warna putih yang disembunyikan dalam kantong kecil tas milik pengunjung berinisial SR. Barang bukti langsung diamankan dan yang bersangkutan dimintai keterangan.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengapresiasi profesionalisme jajarannya. Ia menegaskan, komitmen “Zero Ponsel” bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata menjaga keamanan rutan sekaligus mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga : Langkah Tegas Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut, Napi Korupsi Dipindahkan dari Rutan Medan ke Nusakambangan
“Total enam unit handphone berhasil digagalkan dalam tiga bulan terakhir. Ini bukti kesigapan petugas sekaligus peringatan agar tidak mencoba membawa barang terlarang saat kunjungan,” tegasnya, Sabtu (24/1/2026).
Rutan Kelas I Medan memastikan pengawasan akan terus diperketat demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. (*)

