Soroti Dugaan Kebocoran PAD Parkir Inhil, PW-IWO Riau Surati Presiden Prabowo

INDRAGIRI HILIR, KORANMAKASSAR.COM – Polemik dugaan ketidaksesuaian antara potensi dan realisasi setoran retribusi parkir di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kian memanas. Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Riau resmi melayangkan surat terbuka kepada Prabowo Subianto guna meminta audit menyeluruh terhadap tata kelola parkir di daerah tersebut.

Ketua PW-IWO Riau, Muridi Susandi, menyatakan surat itu disampaikan sebagai bentuk aspirasi publik dan kontrol sosial atas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menilai terdapat indikasi ketimpangan signifikan antara potensi pendapatan parkir dan realisasi setoran ke kas daerah.

“Retribusi parkir merupakan sumber PAD yang diatur melalui Perda. Jika terdapat selisih mencolok antara potensi dan realisasi, maka perlu audit independen untuk memastikan tidak ada kebocoran,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga : IWO Riau Soroti Dugaan Kebocoran Parkir Inhil, Sebut Masyarakat Terbebani Puluhan Tahun

Polemik mencuat setelah muncul laporan masyarakat terkait pungutan parkir hingga Rp5.000 per kendaraan di sejumlah titik.

Padahal, dalam Perda yang berlaku, tarif parkir ditetapkan Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat per sekali parkir.

Selain tarif, sorotan juga tertuju pada setoran resmi retribusi parkir yang disebut hanya berkisar ratusan juta rupiah per tahun.

Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan tingginya aktivitas kendaraan di pusat keramaian dan kawasan perdagangan yang beroperasi setiap hari.

Jika dikelola optimal dan transparan, potensi pendapatan disebut dapat mencapai miliaran rupiah per tahun.

Dalam suratnya, PW-IWO Riau meminta Presiden mendorong lembaga berwenang melakukan pemeriksaan, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi apabila ditemukan indikasi korupsi, Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan maladministrasi, serta Kemendagri dalam fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.

Baca Juga : Data Kemiskinan Disorot, IWO Desak DPRD Takalar Gelar RDP dan Evaluasi Kinerja Dinas

Muridi menegaskan, langkah audit bukan untuk menyalahkan juru parkir atau masyarakat kecil, melainkan memperbaiki sistem, termasuk distribusi karcis, mekanisme setoran, dan pengawasan agar lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.

PW-IWO Riau berharap surat terbuka tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar pengelolaan retribusi parkir di Inhil berjalan tertib, transparan, serta memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat. (*)

Komentar