BAZNAS Enrekang Perkuat Pengelolaan ZIS, Libatkan Camat hingga UPZ Empat Kecamatan

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Enrekang menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Selasa (3/3/2026).

Kegiatan berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Alla dan diikuti camat, kepala KUA, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta koordinator desa dari Kecamatan Alla, Curio, Baroko, dan Masalle.

Hadir sebagai narasumber Plt. Pimpinan BAZNAS Enrekang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Enrekang, serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam sambutannya, Plt. Pimpinan BAZNAS Enrekang mengapresiasi komitmen UPZ dan koordinator desa yang aktif melakukan sosialisasi serta edukasi ZIS di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, penguatan koordinasi ini penting untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Enrekang memberikan masukan terkait aspek pendampingan hukum sebagai tindak lanjut kerja sama antara BAZNAS dan Kejaksaan, khususnya dalam tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan dana ZIS.

Baca Juga : 12 Mahasiswa UNIMEN Raih Beasiswa Cendekia Baznas, Total Bantuan Capai Rp196 Juta

Kepala Kemenag Enrekang dan perwakilan MUI turut menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan, terutama menjelang Ramadan, ketika antusiasme masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah meningkat signifikan.

Melalui rapat koordinasi ini, BAZNAS Enrekang berharap pengelolaan ZIS di tingkat kecamatan dan desa semakin optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat serta mendukung kemaslahatan umat di Kabupaten Enrekang. (*)

Komentar