MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Menjelang libur hari raya Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengimbau seluruh lurah, camat, hingga ketua RT/RW di wilayahnya untuk meningkatkan pengawasan keamanan lingkungan menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Apalagi rencana Pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk ASN dan pegawai swasta selama beberapa hari terakhir lebaran 2026.
Sehingga, langkah ini dinilai penting guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama pada rumah-rumah warga yang ditinggal mudik.
Munafri menegaskan agar sistem keamanan lingkungan (siskamling) kembali diaktifkan selama periode mudik Idulfitri.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Minta Camat Siaga, Atur Jadwal Kebersihan Urus Tumpukan Sampah Saat Libur Lebaran
“Ini yang perlu diantisipasi, sehingga kami minta para lurah hingga RT/RW agar memantau wilayahnya masing-masing, dan siskamling diaktifkan selama mudik Lebaran,” imbuh Munafri, Selasa (3/3/2026), di Kantor Balai Kota Makassar.
Menurutnya, budaya mudik merupakan tradisi tahunan yang tidak dapat dihindari. Setiap menjelang Hari Raya Idulfitri, setiap individu atau keluarga kembali ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan sanak saudara.
Namun, di balik momen penuh kebahagiaan tersebut, terdapat potensi risiko keamanan yang perlu diantisipasi bersama.
Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Appi itu juga mengimbau masyarakat yang hendak pulang kampung agar melapor terlebih dahulu kepada pengurus RT/RW setempat.
Langkah ini penting untuk memudahkan pemantauan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga : Safari Ramadan di Tamalanrea, Wali Kota Makassar Dorong Masjid Jadi Pusat Solusi Sosial
“Saya mengimbau masyarakat yang mau mudik agar menyampaikan kepada RT/RW-nya, apalagi rumah ditinggal kosong,” katanya.
“Supaya kalau ada apa-apa, misalnya terjadi kebakaran, kita tahu apakah rumah itu kosong atau ada orang di dalamnya,” sambung Munafri.
Ia mencontohkan, apabila terjadi insiden seperti kebakaran di rumah yang ditinggal kosong tanpa laporan, petugas akan kesulitan memastikan kondisi penghuni rumah.
Selain itu, pelaporan juga penting untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan oleh pihak-pihak yang berniat tidak baik.
Menurut Munafri, fungsi RT/RW sangat strategis dalam memastikan keamanan lingkungan.


Komentar