MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Makassar akhirnya mengungkap penyebab ledakan kapal nelayan KM Rismawati Indah 01 yang terjadi di kawasan Pelabuhan Paotere, Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, pada Selasa (3/2/2026) lalu sekitar pukul 05.00 WITA.
Peristiwa tersebut menyebabkan 10 anak buah kapal (ABK) mengalami luka-luka, bahkan beberapa di antaranya mengalami patah tulang.
Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Hardjoko, didampingi Kasi Humas IPDA Nuraeny dan Kanit Pidum Satreskrim IPDA Dewa Yudha, menjelaskan bahwa ledakan terjadi saat para ABK bersiap memindahkan hasil tangkapan ikan ke pengepul dan membutuhkan penerangan di atas kapal.
“Untuk penerangan, ABK menyalakan mesin genset diesel yang berada di ruang mesin kapal. Mesin sempat tidak menyala sehingga beberapa kali dicoba dihidupkan,” jelas Hardjoko saat konferensi pers di Aula Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga ; Di Guyur Hujan Tak Surutkan Semangat, Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Bagi Takjil untuk Pengendara
Tak lama setelah mesin berhasil dinyalakan, tiba-tiba terjadi ledakan di ruang mesin yang mengakibatkan sejumlah ABK mengalami luka.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa saksi dan korban, termasuk mendatangi langsung rumah para korban yang masih dalam masa pemulihan.
Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kapal, seperti mesin genset, mesin diesel, serta perlengkapan lainnya.
Selain itu, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Subdit Balistik dan Metalurgi Forensik Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan analisis ilmiah terhadap lokasi kejadian dan barang bukti.
Hasil pemeriksaan forensik menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur bahan peledak. Ledakan diduga kuat terjadi akibat akumulasi uap bahan bakar solar di ruang mesin.
Saat genset dinyalakan, panas atau percikan dari proses starter memicu pembakaran uap bahan bakar yang bercampur udara sehingga terjadi ledakan.
Baca Juga : Amankan Imlek 2577/2026, Polres Pelabuhan Makassar Kerahkan 111 Personel
“Ledakan bukan berasal dari bahan peledak maupun sabotase, melainkan reaksi teknis di ruang mesin kapal,” jelas Hardjoko.
Dalam proses penyelidikan juga dipertimbangkan aspek kemanusiaan. Para korban dan pemilik kapal diketahui memiliki hubungan kerja yang baik dan telah lama melaut bersama.
Para korban pun menyatakan tidak menuntut secara hukum, sementara pemilik kapal bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan.
Karena tidak ditemukan unsur tindak pidana, penyidik memutuskan proses perkara tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan dan kasus tersebut dinyatakan selesai sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (firman dhanie)


Komentar