SERUI, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, Serui, Rabu (11/3/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen beserta jajaran, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Baca Juga : Peringatan Nuzulul Quran di Yapen, Pemerintah Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Pembangunan Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Benyamin Arisoy menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen atas komitmen dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, pemerintah daerah akan memperoleh dukungan berupa edukasi hukum, pertimbangan hukum, hingga pendampingan dalam penanganan persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Benyamin berharap pendampingan dari pihak kejaksaan dapat membantu pemerintah daerah menjalankan program pembangunan secara lebih optimal sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan kebijakan dan kegiatan pemerintahan.
Baca Juga : Safari Ramadan 1447 H Dimulai di Angkaisera, Bupati Kep. Yapen Tekankan Serui Harus Tetap Jadi Kota Damai
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal dengan selalu berkoordinasi dan berkonsultasi jika menghadapi persoalan hukum, sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen semakin kuat dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (***)

