MAROS, KORANMAKASSAR.COM — Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sulawesi Selatan sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
Sementara itu, kontribusi penerimaan dari Kabupaten Maros melalui opsen PKB tercatat sekitar Rp22,6 miliar atau 92 persen, dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp22,8 miliar atau 96,6 persen.
Atas capaian tersebut, Bupati Maros memberikan apresiasi kepada Samsat Maros atas kinerja dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor opsen PKB dan BBNKB.
Baca Juga : Elang Tiga Hambalang Desak Evaluasi Total, Korwil SPPG Maros Diminta Mundur
Pamin 3 Si STNK Ditlantas Polda Sulsel, IPTU Rita, menjelaskan bahwa upaya peningkatan penerimaan pajak tidak hanya dilakukan melalui pelayanan administrasi di kantor Samsat, tetapi juga melalui operasi gabungan di lapangan.
“Kami tidak hanya melakukan identifikasi kendaraan di Samsat, tetapi juga melaksanakan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang belum membayar pajak. Namun, pendekatan yang dikedepankan tetap preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya, Rabu (8/4/26).
Ia menambahkan, meningkatnya kesadaran masyarakat Maros dalam membayar pajak menjadi faktor penting dalam mendukung capaian tersebut.
Baca Juga : Setahun Chaidir Syam–Muetazim Memimpin: Pendidikan dan Partisipasi Warga Jadi Motor Kemajuan Maros
Pajak yang dibayarkan masyarakat, kata dia, berperan besar dalam pembangunan daerah.
Selain itu, Samsat bersama Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja terus menghadirkan inovasi layanan untuk memudahkan masyarakat, termasuk melalui aplikasi pengecekan pajak kendaraan yang transparan dan mudah diakses.
Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah di Kabupaten Maros. (*)


Komentar