JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoroti wacana penghentian restitusi pajak yang muncul dalam kerangka optimalisasi kebijakan fiskal nasional.
Organisasi tersebut menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang karena berpotensi berdampak pada likuiditas dan kinerja dunia usaha.
Ketua Komite Perpajakan APINDO, Siddhi Widyaprathama, menyatakan bahwa dunia usaha pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal.
Namun, ia mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kondisi sektor riil, terutama di tengah tekanan global yang memengaruhi rantai pasok dan stabilitas ekonomi.
Baca Juga : Bertemu Presiden di Hambalang, APINDO Tegaskan Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja dan Perkuat Industrialisasi
“Sinkronisasi kebijakan fiskal dengan kebutuhan dunia usaha menjadi kunci menjaga resiliensi ekonomi nasional,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Menurut APINDO, restitusi pajak merupakan mekanisme penting dalam sistem perpajakan yang berfungsi menjaga arus kas perusahaan.
Pengembalian kelebihan pembayaran pajak dinilai krusial untuk mendukung kelancaran operasional, termasuk produksi dan pemenuhan kewajiban terhadap tenaga kerja.
Selain itu, kepastian hukum dalam kebijakan perpajakan juga dinilai berperan besar dalam menjaga iklim investasi.
Dunia usaha menekankan bahwa kebijakan pajak tidak hanya berfungsi sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga daya saing ekonomi.
Baca Juga : 74 Tahun APINDO, Shinta Kamdani Dorong ‘Ekonomi Berdampak
APINDO pun mendorong agar pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal dan kebutuhan likuiditas sektor riil, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan optimal.
Di sisi lain, APINDO menyatakan dukungan terhadap penguatan pengawasan dan audit perpajakan yang profesional dan akuntabel.
Menurut Siddhi, pengawasan yang berjalan beriringan dengan pelayanan yang efisien akan menciptakan tata kelola yang baik tanpa menghambat aktivitas usaha.
“Koordinasi yang harmonis antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan operasional dunia usaha menjadi kunci stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutupnya. (*)


Komentar