PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 300 gram di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Barang haram tersebut ditemukan dalam sebuah tas hitam yang ditinggalkan di area pintu gerbang pelabuhan pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.
Keberadaan tas mencurigakan itu terendus setelah petugas menaruh curiga pada gelagat seorang penumpang kapal Dharma Kartika IX.
KBO Satresnarkoba Polres Parepare, Iptu Amiruddin, dalam keterangannya saat wawancara pada Sabtu, 11 April 2026, mengungkapkan bahwa pelaku sempat menitipkan tas tersebut kepada seorang buruh pelabuhan.
Baca Juga : Soroti Dugaan Tumpang Tindih Penanganan Kasus, H. Makmur Kritik Kinerja Kejari dan Polres Parepare
“Awalnya, ada penumpang yang menitipkan tas kepada buruh dengan alasan ingin kembali ke kapal untuk mengambil barang yang tertinggal. Namun petugas curiga, sehingga tas tersebut langsung diamankan,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tas yang disimpan di dalam gerobak buruh itu ternyata berisi lima bal sabu.
Dari hasil penimbangan, masing-masing bal memiliki berat lebih dari 50 gram, dengan total keseluruhan mendekati 300 gram.
Menurut keterangan buruh yang dititipi, ia tidak mengenal pria tersebut. Pelaku hanya berjanji akan kembali mengambil tas di luar area pelabuhan.
Baca Juga : Kapolres Parepare Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, 150 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Lebaran
“Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku teridentifikasi sebagai seorang laki-laki. Kami telah melakukan pengejaran hingga ke atas kapal, bahkan sampai ke Balikpapan, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan,” tambah Iptu Amiruddin.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Sementara itu, barang bukti berupa lima bal sabu telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (sis)


Komentar