JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di seluruh Indonesia selama periode 7–20 April 2026.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga distribusi energi subsidi agar tepat sasaran, sekaligus memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat yang berhak.
Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan subsidi seperti penimbunan, pengoplosan, hingga penjualan kembali dengan harga industri tidak akan ditoleransi.
Baca Juga : Semangat Kartini, Pertamina Perkuat Ribuan Wirausaha Perempuan Lewat Program PFpreneur
“Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan energi. Subsidi negara harus benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak,” tegasnya, Rabu (22/4/26).
Sementara itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa dalam 13 hari penindakan, pihaknya berhasil mengamankan 330 tersangka dari 223 lokasi.
Modus yang ditemukan antara lain pembelian berulang untuk ditimbun, penggunaan tangki modifikasi dan pelat nomor palsu, hingga pemindahan isi LPG subsidi ke tabung non-subsidi.
Irhamni menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas lembaga, termasuk TNI, Kejaksaan Agung, PPATK, Pertamina, dan SKK Migas.
Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menyatakan pihaknya mendukung penuh penegakan hukum tersebut.
Baca Juga : Soroti Krisis BBM, Karang Taruna Wajo Desak Satgas Khusus dan Penindakan Tegas Mafia Energi
“Pertamina akan terus bersinergi dengan aparat dan memperkuat pengawasan agar distribusi BBM dan LPG subsidi berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari pengawasan internal, Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan ratusan pembinaan kepada lembaga penyalur BBM dan LPG. Sanksi tegas, termasuk pemutusan hubungan usaha, akan diterapkan bagi pihak yang terbukti melanggar.
Upaya ini diharapkan mampu menekan praktik penyalahgunaan subsidi sekaligus menjaga stabilitas distribusi energi nasional. (*)


Komentar