Waspada! Dugaan Peredaran Oli Oplosan di Makassar Picu Kekhawatiran Publik

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Dugaan peredaran oli oplosan kembali mencuat dan menjadi perhatian di Kota Makassar. Produk yang disinyalir tidak memenuhi standar ini diduga masuk melalui jalur distribusi dengan pengawasan minim, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor.

Keberadaan oli oplosan tidak hanya berpotensi merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan.

Produk dengan kualitas di bawah standar dapat merusak mesin, menurunkan performa kendaraan, hingga meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Sejumlah pihak pun mendesak otoritas terkait, termasuk pengelola pelabuhan dan aparat penegak hukum, untuk memperketat pengawasan arus distribusi barang.

Mereka menilai, komoditas seperti oli memiliki dampak langsung terhadap keselamatan publik sehingga harus diawasi secara serius.

“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat. Jika terus dibiarkan, dampaknya bisa luas,” ujar seorang pemerhati perlindungan konsumen di Makassar, Sabtu (25/4/26).

Baca Juga : Modus Barang Medis Terbongkar, Polisi Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Pelabuhan Soetta Makassar

Informasi dari seorang pria berinisial SL yang mengaku pernah terlibat dalam jaringan distribusi menyebut praktik ini telah berlangsung lama dan diduga terorganisir.

Oli oplosan tersebut bahkan beredar dengan merek tertentu dan disebut telah tersebar di berbagai wilayah di Sulawesi hingga luar provinsi.

Menurutnya, distribusi dilakukan dari Jakarta ke Makassar melalui jalur laut, dengan volume pengiriman mencapai sekitar dua kontainer per minggu. Setelah tiba, produk langsung beredar di pasaran dan umumnya habis dalam waktu singkat.

“Perputaran barang sangat cepat, dalam hitungan hari sudah habis di gudang,” ungkapnya.

SL juga mengungkapkan bahwa produk oplosan sebenarnya dapat dikenali oleh pihak yang memahami sektor tersebut, antara lain melalui perbedaan barcode dan kualitas isi kemasan. Namun, bagi masyarakat umum, membedakan produk asli dan palsu bukan perkara mudah.

Minimnya informasi serta maraknya peredaran di pasaran membuat konsumen berpotensi menjadi korban tanpa disadari.

Baca Juga : Satresnarkoba Polres Gowa Ringkus Dua Pelaku, Peredaran Sabu Diduga Terkoneksi Jaringan Digital

Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan konsumen serta mengganggu iklim usaha yang sehat.

Warga pun berharap adanya langkah konkret dari pihak berwenang, mulai dari penelusuran jalur distribusi, pengawasan ketat di pelabuhan, hingga penindakan tegas terhadap pelaku.

“Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Harus ada tindakan nyata agar praktik seperti ini bisa dihentikan,” kata salah seorang warga.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Namun, desakan publik terus menguat agar kasus ini segera diusut secara transparan dan menyeluruh, guna mencegah dampak yang lebih luas di kemudian hari. (*)

Komentar