20 Desember 1949 : Kabinet Republik Indonesia Serikat Dibentuk, Hatta Sebagai Perdana Menteri

KORANMAKASSAR.COM — Kabinet Republik Indonesia Serikat atau Kabinet RIS adalah kabinet yang dibentuk sebagai hasil dari pembentukan negara Republik Indonesia Serikat setelah pengakuan kedaulatan dari kekuasaan kolonial Belanda. Kabinet ini bertugas kurang dari satu tahun sebelum akhirnya Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kabinet ini bertugas dari tanggal 20 Desember 1949 hingga 6 September 1950 di Jakarta. Kabinet ini memerintah pada waktu yang kurang lebih bersamaan dengan kabinet Republik Indonesia, Kabinet Halim, di Yogyakarta.

Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri. Kabinet ini terdiri atas 13 menteri dan tiga menteri Negara, 11 orang diantaranya adalah Republiken.

Tokoh-tokoh terkemuka yang duduk dalam kabinet ini antara lain dari pihak Republik Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Ir, Djuanda, Mr. Wilopo, Prof. Dr. Supomo, dr. Leimena, Arnold Mononutu, Ir, Herling Laoh, sedangkan dari BFO adalah Sultan Hamid II dan Ide Anak Agung Gde Agung.

Susunan bentuk kabinet RIS dengan mengikutsertakan pihak RI (Yogyakarta) serta PMF sebagai berikut;

• Perdana Menteri Drs Mohammad Hatta

• Menteri luar Negeri Drs.Mohammad Hatta

• Menteri dalam Negeri Anak Agung Gede Agung

• Menteri Pertahanan Sultan Hamengkubuwono IX

• Menteri Kehakiman Prof Mr.Supomo

• Menteri Penerangan Arnold Mononutu

• Menteri Keuangan Mr Syafruddin Prawiranegara

• Menteri Kemakmuran Ir Djuanda

• Menteri Perhubungan Ir Hering Laoh

• Menteri Perburuhan Mr. Wilopo

• Menteri Sosial Mr Moh Kosasih Purwanegara

• Menteri PPK Dr Abu Hanifah

• Menteri Agama KH Wahid Hasyim

Kabinet ini merupakan zaken kabinet (yang mengutamakan keahlian anggota-anggotanya) dan bukan kabinet koalisi yang bersandar pada kekuatan partai-partai politik. Memang ada menteri yang merupakan anggota partai politik (PNI, Masyumi, dan Parkindo), tetapi mereka duduk dalam kabinet bukan sebagai wakil partai, melainkan sebagai perseorangan.

Anggota-anggota kabinet ini sebagian besar pendukung unitarisme dan hanya dua orang pendukung sistem federal yaitu Sultah Hamid II dan Anak Agung Gde Agung. Arnold Mononulu memang berasal dari Negara federal (NIT), tetapi ia lebih republiken daripada federalis.

Dalam Parlemen NIT ia memimpi Fraksi Progresif yang lebih berorientasi kepada RI daripada kepada NIT. (Posesponegoro, Notosusanto 2010:301) Kabinet RIS di bawah pimpinan Hatta memerintah sampai dengan tanggak 17 Agustus 1950. Pada hari itu RIS menjelma menjadi Negara kesatuan Republik Indonesia (RI). Dengan demikian, Negara federal itu tidak sampai mencapai usia satu tahun.

baca juga : 19 Desember 1961 : Presiden Soekarno Umumkan Operasi Trikora Merebut Irian Barat dari Belanda

Dalam usia yang singkat itu RIS dengan satu-satunya pemerintahannya dibawah Perdana Menteri Hatta harus memecahkan masalah-masalah yang timbul akibat perang kemerdekaan dan masalah-masalah yang inheren dengan kehidupan suatu Negara muda.

Kabinet Hatta menjalankan politik luar negeri yang bebas-aktif, walaupun hubungan diplomatik masih lebih banyak dilakukan dengan negara-negara Barat daripada dengan Negara komunis.

Hubungan dengan negeri Belanda diusahakan menjadi lebih baik dengan harapan Belanda akan menyerahkan Irian Barat (Irian Jaya). sumber : wikipedia/titiknol)