Sekjen IKA SMANSa : Tidak Mungkin Satu Organisasi Dua Pemimpin

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Polemik dalam suatu organisasi bukanlah hal yang luar biasa, karena kompleksnya permasalahan yang ada dan dalam mencari penyelesaiannya tidak sedikit pendapat, saran, maupun masukan yang harus dibuat fokus dan mengerucut.

Demikian pula halnya yang terjadi di kalangan alumni Sekolah Menengah Atas Negeri I (SMANSa) Makassar terkhusus di angkatan 1982.

Serangkaian perdebatan pun terjadi tanpa berujung pangkal yang puncaknya adalah akan digelarnya ajang Mubes Persaudaraan Alumni Smansa (PAS) 82 yang diduga disiapkan sebagai organisasi tandingan dari IKA SMANSa’82 yang legal berdiri di bawah naungan IKA Smansa. Hal ini memaksa Pengurus IKA Smansa untuk turun tangan menanganinya.

Saat ditemui di Seylon Caffee Jl. Sultan HasanuddinNo. 28 Makassar, Jum’at (18/3/2022), Sekjen IKA Smansa, Muhammad Yusri Lukman menjelaskan bahwa adalah sesuatu yang wajar ketika dalam suatu organisasi terjadi polemik yang berhulu pada perbedaan pendapat.

“Perbedaan pendapat dalam suatu organisasi adalah sah-sah saja dan merupakan sesuatu yang wajar,” jelas Yusri.

Yang tidak boleh, lanjutnya, adalah terjadinya dualisme dalam suatu organisasi. Tidaklah mungkin satu kapal dikendalikan oleh 2 nahkoda.

“Memang benar dalam AD/ART IKA SMANSa juga tidak ada pasal yang mengatur bahwa wadah alumni setiap angkatan hanya satu, namun bisa dibayangkan bagaimana jika dalam suatu organisasi terdapat 2 pemimpin, sudah dapat dipastika akan kacau. Itu adalah suatu hal yang tidak mungkin,” tegasnya.

baca juga : Restui Mubes PAS82, Andi Ina Kartika Harapkan Hasilnya Jadi Momen Rekonsiliasi Alumni SMANSa 82

Ketika disinggung masalah restu yang diberikan oleh pengurus IKA SMANSa, dalam hal ini Ketua Umum IKA SMANSa, Andi Ina Kartika Sari, atas diselenggarakannya Mubes PAS’82, Sekjen IKA SMANSa mengatakan bahwa ada kesalahan dalam menafsirkan apa yang disampaikan oleh Ketua Umum IKA SMANSa. Sekjen membantah bila dikatakan bahwa Ketua Umum memberikan restu atas rencana penyelengaraan Mubes dimaksud.

“Dalam kesempatan kunjungan pengurus PAS’82 di kediaman Ketua Umum, Kamis 17 Maret 2022 lalu, Ketua Umum mempersilahkan kepada pengurus untuk melakukan hal-hal yang dipandang dapat memperbaiki organisasi, namun tidak menyebutkan kata merestui,” papar Yusri.

Yusri juga berpesan agar masing-masing pihak tetap berpedoman kepada aturan yang telah disepakati, dalam hal ini AD/ART yang telah ada, sehingga semua kegiatan yang dilaksanakan bisa berjalan lancar dan hasilnyapun dapat bermanfaat bagi semua.