AGR Maros Desak Tanggung Jawab Sosial Industri, Lindungi Buruh, Selamatkan Lingkungan

MAROS, KORANMAKASSAR.COM – Suara perlawanan rakyat kembali menggema di Kabupaten Maros. Aliansi Gerakan Rakyat (AGR) Maros turun ke jalan dalam aksi damai yang berlangsung Rabu (30/4/2025), mendesak pembenahan serius terhadap praktik industri di kawasan pergudangan 88, Kecamatan Marusu.

Akram Lallo, Ketua Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Maros, massa menyuarakan keresahan mendalam atas ketidakadilan yang dirasakan warga lokal.

Di balik gemerlap investasi, mereka menilai masih banyak persoalan yang diabaikan: hak buruh terabaikan, lingkungan tercemar, dan tenaga kerja lokal tersingkir.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi kami menolak ketimpangan. Investor seharusnya membawa manfaat, bukan malapetaka bagi warga Maros,” tegas Akram dalam orasinya.

AGR Maros menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas perusahaan. Banyak pelanggaran lingkungan yang tak ditindak, regulasi ketenagakerjaan dilanggar, dan serapan tenaga kerja lokal sangat minim.

Situasi ini menurut mereka telah menambah beban masyarakat, bukan memperbaiki kehidupan.

Dalam pernyataan sikapnya, AGR mendesak, Evaluasi menyeluruh terhadap serapan tenaga kerja lokal, Peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan dan pendidikan vokasi, Penegakan hak-hak buruh, termasuk upah layak dan jaminan kerja, Penguatan fungsi pengawasan ketenagakerjaan, Percepatan pengisian posisi mediator hubungan industrial yang masih kosong, Ketegasan dalam penegakan regulasi lingkungan hidup dan Transparansi serta akuntabilitas seluruh program ketenagakerjaan di Maros.

Baca Juga : Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Geruduk Kantor Kejati Sulsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kominfo Maros

Aksi ini bukan sekadar protes, tetapi seruan keras untuk perubahan arah kebijakan pembangunan di Maros yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

Perwakilan AGR diterima oleh DPRD Maros dan instansi terkait usai aksi. Mereka berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal penataan ulang sektor industri yang berpihak pada rakyat.

“Industri boleh tumbuh, tapi jangan menginjak hak-hak rakyat. Ini bukan hanya tentang buruh, tapi tentang masa depan Maros yang adil dan lestari,” pungkas Akram Lallo. (*)