MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menertibkan terminal bayangan yang selama puluhan tahun beroperasi di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan.
Penertiban difokuskan di sekitar Mako AURI hingga kawasan Daya yang kerap menjadi lokasi mangkal angkutan lintas daerah.
Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan Sampeang, mengatakan aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan tersebut.
Baca Juga : Revitalisasi Terminal Daya Dikebut, Wali Kota Makassar Pastikan Aset Clear and Clean
Untuk menertibkan kondisi itu, Dishub Makassar berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Selain melakukan pengawasan di lapangan, petugas juga memasang spanduk larangan menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan.
Irwan menjelaskan, para sopir angkutan diminta memanfaatkan terminal resmi di Terminal Regional Daya yang memiliki fasilitas dan area parkir lebih memadai untuk aktivitas transportasi penumpang.
Menurutnya, praktik terminal bayangan di kawasan tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sejak Terminal Daya mulai difungsikan menggantikan Terminal Panaikang sekitar tahun 2015.
Sejak itu, sejumlah kendaraan pribadi membuka layanan angkutan penumpang secara tidak resmi.
Baca Juga : Tata Wajah Kota, Lapak 30 Tahun di Jalan Adipura Panaikang Ditertibkan, Relokasi ke Eks Terminal Toddopuli
Dishub Makassar juga menyoroti penggunaan mobil keluarga atau Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) yang kerap difungsikan sebagai angkutan antar kota dan antar provinsi, padahal kendaraan tersebut tidak memenuhi standar sebagai angkutan umum.
Untuk sementara, pemerintah masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada para pengemudi.
Namun jika pelanggaran masih terjadi, Dishub memastikan akan melakukan penindakan bersama kepolisian.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat menata sistem transportasi di Kota Makassar agar lebih tertib, sekaligus mengurangi kemacetan yang selama ini kerap terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan. (*)

