Aktivis Ini Kantongi Bukti Ijazah Palsu Salah Satu Direksi Perusda Kota Makassar

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Polemik issu salah satu Direksi Perusda Kota Makassar yang telah dilantik masih menjadi wacana hangat dikalangan masyarakat dan aktivis. Pasalnya, jabatan Direksi yang dinilai staragis dalam mengambil kebijakan itu dinilai hasilkan keputusan yang buruk jika dijabat oleh oknum yang salah.

Dalam proses seleksi administrasi Calon Direksi Perusda pada bulan Mei 2022 lalu, menjadi awal hangatnya pembahasan mengenai dugaan penggunaan ijazah Palsu oleh salah satu peserta. Dari banyaknya syarat menjadi Calon Direksi Perusda Kota Makassar, salah satu poin penting adalah peserta berkewajiban memiliki ijazah paling rendah strata satu atau S1.

Aktifis Makassar, Fadly, mengaku mengetahui dan memiliki bukti salah satu direksi perusda kota Makassar memiliki dan memakai ijazah palsu saat mengikuti lelang jabatan di perusda kota Makassar.

baca juga : Curhat Ke Presiden, Rahmat Ingin Jaminkan Ijazah untuk Modal dari Bank BUMN

” Saya tahu dan memiliki bukti kalau salah satu direksi perusda itu punya ijazah palsu dan di pakai mengikuti lelang kemarin dan saya akan segera melaporkan ini ke pihak berwajib ”, tegas Fadly kepada media, rabu (12/10/22)

“Bukti-bukti ini kami sudah susun bersamaan dengan keterangan banyak pihak. Bahwa yang bersangkutan adalah kuat telah melakukan pemalsuan ijazah” tambah Fadly

Aktivis Makassar ini juga, enggan menyebutkan nama dan perusda yang dimaksud. Namun pihaknya sengaja belum membuka dipublik karena alasan sementara dilakukan pelaporan. (*)