MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan (AMS), mengelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Aksi yang dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan Erick, menyoroti terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Ada dua kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan sebelumnya oleh Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba Unismuh (KKMB).
Kasus tersebut diantaranya, dugaan korupsi proyek pembangunan pasar sentral Bulukumba dan dugaan kasus korupsi dana alokasi husus (Dak) Dinas Pendidikan Bulukumba
Jendlap Erick juga mengungkapkan komitmennya untuk terus melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi ini.
“Pihaknya bertekad untuk mengungkap fakta-fakta yang ada dan memastikan kasus ini mendapatkan perhatian serta tindakan yang layak dari pihak berwenang,” ungkap Erik saat diwawancarai di warkop The King.
Adapun beberapa poin tuntutan yang dibawa oleh Aliansi Mahasiswa Sulsel ke kejaksaan Tinggi Sulsel diantaranya mendesak Kejati Sulawesi Selatan untuk menyelidiki Kepala Dinas Perdagangan Bulukumba terkait temuan pansus DPRD.
Mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut secara mendalam kontraktor proyek pasar sentral dan segera menetapkan tersangka kasus dugaan Korupsi dana alokasi husus Dinas Pendidikan (DAK) 34 M.
Aliansi Mahasiswa akhirnya ditemui Kepala Seksi Penerangan Hukum (KASI PENKUM) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, SH, dan akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan senilai Rp. 34 miliar.
baca juga : GAM Kembali Gelar Unras Jilid 2, Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kementan RI
Kasus yang diduga melibatkan pengelolaan dana oleh pihak kontraktor di Kabupaten Bulukumba. Kejati Sulsel akan segera melakukan investigasi
Menurut Soetarmi, penanganan kasus ini sudah ditangani oleh bidang tindak pidana khusus Kejati Sulsel.
“Pada hari ini, Kejati Sulsel telah memerintahkan Kejari Bulukumba untuk segera melakukan langkah-langkah klarifikasi terhadap semua pihak yang terlibat. Meskipun demikian, Kejati Sulsel akan terus memantau perkembangan kasus ini secara intensif”, ungkap Soetarmi.
Aksi berlangsung damai namun sempat terjadi ketegangan dan aliansi mahasiswa Sulsel usai berunjuk rasa akhirnya membubarkan diri secara damai. (*)