MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulsel kembali mendapat pujian dari warga terkait diamankannya mobil ambulance yang melaju secara ugal-ugalan yang melintas di Kabupaten Maros dari Kabupaten Pangkep menuju Makassar dengan membunyikan sirine.
Aksi sopir ugal ugalan tersebut ternyata ambulance yang dikemudikan mengangkut motor tanpa surat-surat pada kamis 24 Februari 2022 sore lalu.
Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel AKBP Dr. Masaluddin mengatakan bahwa kejadian tersebut dapat merusak citra sopir ambulance dimata masyarakat atau pengendara di jalan.
“Karena hal itu, masyarakat atau pengendara di jalan akan dibuat tidak percaya sepenuhnya dengan ambulance yang melintas dengan sirine berbunyi. Itu karena ulah segelintir oknum seperti salah satunya oknum ini yang membawa mobil ambulance sambil mengangkut motor tanpa surat-surat,” ujarnya melalui pesan Whatsapp. Minggu (27/02/2022).
baca juga : Ambulans Dari Makassar Menuju Baubau Sultra Tabarakan Dengan Truk
Masaluddin menambahkan selain ugal-ugalan dan membunyikan sirine, dan membawa sepeda motor tanpa surat-surat ternyata ambulance itu juga sudah mati pajaknya.
Kasat PJR menghimbau para sopir diminta tidak membuat citra buruk dimata masyarakat dengan ugal-ugalan dan membunyikan sirine saat tidak bertugas.
“Karena nanti pada saat bertugas dan betul-betul membawa pasien atau jenazah sudah tidak dipercaya lagi oleh warga masyarakat karena kejadian ini”, pungkasnya. (Wisnu)