Anggota DPRD Parepare Soroti Dugaan Maladministrasi dan Kelakuan Pejabat Nakal dalam Kasus Indomaret

PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Minimarket Indomaret di Jalan Nurussamawati kembali beroperasi, memicu reaksi keras dari anggota DPRD Kota Parepare. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Asy’ari Abdullah, menyoroti dugaan adanya maladministrasi dan praktik kolusi, korupsi, serta nepotisme (KKN) dalam proses perizinannya.

“Pendirian Indomaret tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017, khususnya Pasal 1 Huruf e yang mengatur tentang jarak minimal pendirian toko modern dari pasar tradisional dan usaha kecil”, kata Asy’ari, Sabtu (14/6/25).

Ia meminta Pemerintah Kota Parepare untuk mengevaluasi dan menindak pihak yang menerbitkan izin tanpa memperhatikan regulasi daerah.

Baca Juga : PAD Kota Parepare dari Sektor Retribusi Pasar Belum Capai Target

Asy’ari juga berharap Wali Kota memberi sanksi tegas kepada pejabat yang mengeluarkan izin karena tidak sesuai perda.

Keberadaan Indomaret di Jalan Nurussamawati dinilai menimbulkan keresahan bagi pelaku UMKM, karena banyak warung kecil dan toko kelontong yang omzetnya menurun drastis sejak toko modern beroperasi di dekat mereka. (Sis)