Apresiasi untuk Guru dan Tenaga Kesehatan, Wali Kota Makassar Beri Tunjangan untuk Pengabdi di Kepulauan

Sementara tenaga pengajar dan medis di zona II (pulau tengah), seperti Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Kodingareng, juga memperoleh tunjangan yang disesuaikan dengan tingkat kesulitan wilayah. Tenaga guru Rp1,5 juta, sedangkan kesehatan Rp3, 5 jutaan.

Adapun di zona terdekat, Pulau Lae-Lae, pemerintah tetap memberikan tambahan insentif sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Tenaga kesehatan ditas Rp2 jutaan dan guru Rp700 an.

Mereka bukan sekadar bekerja, tetapi mengemban misi kemanusiaan, mendidik, merawat, dan menjaga harapan hidup masyarakat di pulau-pulau terdekat dan terluar kota ini. Langkah Pemkot Makassar Peduli ini, bukan sekadar angka di atas kertas.

“Ini adalah bentuk cinta dan perhatian pemerintah kota terhadap mereka yang setiap hari menyeberang gelombang demi memastikan layanan pendidikan dan kesehatan tetap hadir untuk warga pulau,” harap Munafri.

Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua Puskesmas utama yang beroperasi di wilayah kepulauan, yakni Puskesmas Barrang Lompo dan Puskesmas Kodingareng.

“Untuk saat ini ada dua Puskesmas di wilayah kepulauan, yaitu Barrang Lompo dan Kodingareng,” ujarnya.

“Di Barrang Lompo jumlah tenaga kesehatannya 45 orang, sementara di Kodingareng ada 23 orang. Jadi totalnya 68 tenaga kesehatan,” tambah Nursaidah.

Ia menerangkan, pemberian tunjangan tersebut mengacu pada zona wilayah kerja, yang dibedakan berdasarkan jarak dan tingkat kesulitan medan.

” Kami membagi wilayah kerja tenaga kesehatan di pulau menjadi beberapa zona. Terluar, tengah, dan terdekat. Untuk zona terluar, tenaga kesehatan mendapatkan tunjangan paling tinggi,” jelasnya.

Menurut Nursaidah, tenaga dokter yang bertugas di zona terluar menerima tunjangan sebesar Rp5 juta per bulan, sedangkan tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan menerima Rp2,5 juta per bulan.

Kenapa terjadi perbedaan dengan tenaga pendidik? Karena tenaga kesehatan bekerja 24 jam. Mereka tidak bisa tidur jika ada kasus darurat dan sering harus melakukan rujukan di tengah malam.

Baca Juga : Pemkot Makassar Salurkan Seragam Sekolah Gratis bagi 150 Siswa di Kepulauan Sangkarang

“Itu menjadi pertimbangan pimpinan sehingga tunjangan tenaga kesehatan lebih tinggi,” terangnya.

Sementara itu, untuk wilayah tengah dan terdekat, seperti zona I dan II, dokter menerima Rp3,5 juta per bulan, perawat dan bidan Rp2 juta, dan tenaga penunjang seperti staf administrasi menerima Rp1 juta per bulan.

“Tunjangan ini diberikan setiap bulan dan dianggarkan dari Pemerintah Kota Makassar. Ini bukan bagian dari gaji pokok, melainkan tunjangan khusus tenaga kesehatan pulau,” kata Nursaidah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari delapan pulau yang menjadi wilayah kerja Dinas Kesehatan Makassar, enam di antaranya memiliki layanan Puskesmas atau Pos Kesehatan, sementara dua pulau lainnya belum memiliki fasilitas kesehatan permanen.

Komentar