BAZNAS Enrekang Buka Pendaftaran Pelatihan Life Skill Operator dan Mekanik Alat Berat

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang kembali membuka program Pelatihan Life Skill bagi warga yang ingin memiliki keterampilan profesional di bidang alat berat.

Pelatihan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi mustahik, dengan tujuan membantu peserta memiliki keahlian yang bersertifikat serta menjadi mandiri secara ekonomi.

Baznas Kabupaten Enrekang menyampaikan pada awak media senin (23/6/2025), bahwa melalui pelatihan ini diharapkan para peserta dapat meningkatkan taraf hidup mereka dan keluar dari garis kemiskinan, dengan membekali diri dengan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Baca Juga ; Polres Enrekang Bersama Baznas Gelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut untuk Anak Disabilitas

Jenis Pelatihan yang Ditawarkan:

1. Operator Excavator

2. Operator Wheel Loader

3. Operator Dump Truk

4. Mekanik Dasar Alat Berat

Pelatihan ini dirancang agar peserta siap kerja dan bersaing secara profesional. Kegiatan pelatihan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2025 di luar wilayah Kabupaten Enrekang.

Persyaratan Umum Peserta:

1. Warga Kabupaten Enrekang

2. Memiliki keinginan kuat untuk mengikuti pelatihan

3. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba

4. Melengkapi seluruh dokumen persyaratan dan menyerahkannya ke Kantor BAZNAS Kabupaten Enrekang

Dokumen yang Harus

Disiapkan:

1. Surat Permohonan

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP

3. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari desa/kelurahan

4. Fotokopi Ijazah Terakhir

Baca Juga : Baznas Enrekang Kembali Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana di Cendana

Surat Rekomendasi dari UPZ Kecamatan

Pendaftaran Ulang Peserta: 24 – 25 Juni 2025

Program ini kuotanya terbatas, sehingga hanya peserta terbaik yang akan lolos seleksi dan mengikuti pelatihan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi 0813 5594 0700 atau datang langsung ke Kantor BAZNAS Kabupaten Enrekang. (*)