Berikan Fasiltasi Kepada Pemda, Ditjen Bina Bangda Tingkatkan Kompetensi Calon dan Pemberdayaan PMI Purna

Adapun permasalahan yang banyak dibicarakan saat ini, terangnya, yakni penyalahgunaan paspor karena adanya konversi visa kunjungan/wisata menjadi visa kerja. Hal ini tentu akan menjadi masalah bagi Pemerintah Indonesia yang menyulitkan dalam memberikan pelindungan bagi PMI.

“Di sisi lain, Pemerintah Indonesia tidak bisa memaksakan regulasi negara lain untuk menyesuaikan dengan regulasi di Indonesia sehingga mau tidak mau harus menghormati regulasi yang ada di negara lain,” sebutnya.

Untuk itu, jelasnya, sangat diperlukan adanya kerja sama bilateral antar negara pengirim dan penerima PMI guna meningkatkan pelindungan bagi PMI. Selain itu, perlu kolaborasi dan komitmen bersama dalam mengawasi pelindungan PMI secara berjenjang dan terintegrasi dimulai dari tingkat desa sehingga diharapkan dapat meminimalisir Calon PMI non procedural.

baca juga : Kemendagri Fasilitasi Pengelolaan Sampah Terpadu di DAS Citarum 2022-2025

Pada acara tersebut disampaikan juga bahwa diperlukan kesesuaian keterampilan Calon PMI dengan konsep pelatihan yang modern dan adaptif agar tercipta link and match dengan kebutuhan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI).

Selain itu, perlu dukungan dari pemerintah daerah untuk memberikan pembinaan, perhatian dan dukungan sarana prasarana pelatihan serta peningkatan kapasitas instruktur lembaga pelatihan. Pemerintah dapat melibatkan CSR dan lembaga keuangan dalam membantu pembiayaan pelatihan Calon PMI.

Pengelolaan dan pemanfaatan remitensi yang jumlahnya sangat besar perlu kita arahkan untuk kegiatan-kegiatan yang produktif (sebagai modal usaha). Remitensi yang besar ini tentunya akan sangat membantu menggerakkan perekonomian daerah maupun nasional.