oleh

Bidokkes Polda Sulsel, Ungkap Dua Korban Kebakaran Di DRPD Kota Makassar Alami Luka Bakar 99 Persen

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM –Tim Kedokteran Forensik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengungkap penyebab penyebab kematian staf DRPD Kota Makassar, Muh Akbar Basri Staf Humas DPRD Kota Makassar dan Sarinawati staf Fraksi PDIP yang di temukan meninggal dunia dalam insiden pembakaran gedung DPRD Kota Makassar, Jumat (29-8-2025) malam

Jenazah korban pertama pembakaran di DPRD Kota Makassar di terima pada pukul 02.45 wita, sedangkan jenazah kedua diterima pada pukul 04.11 wita, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan luar dan pelaksanaan reconsiliasi.

baca juga : Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai DPRD yang Jadi Korban di RS Grestelina

Kasubdit Bidokkes Polda Sulsel, AKBP dr.Elvis J, mengatakan kedua korban dinyatakan meninggal dunia tiga jam sebelum pemeriksaan Dokpol

“kedua korban karena luka bakar dan sesak nafas, Luka bakar derajat tiga, dengan luas luka bakar 90-99 persen. Seluruh tubuh dengan sebagian kulit ari terbakar,” ungkap Elvis saat Press Release di Aula dr R Harjuno Bidokkes Polda Sulsel Jalan Kumala, Kota Makassar, Sabtu (30-8-2025) malam.

Baca Juga : Massa Bakar Gedung DPRD Sulsel, Panglima Idola Hadir di Tengah Kekacauan

Lanjut Elvis, kemudian satu korban yang di rawat di Rumah Sakit Grestelina, Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Saiful Akbar (43), penyebab belum bisa di pastikan lantaran tidak dilakukan visum luar rumah sakit Bhayangkara

Diketahui terjadi insiden kerusuhan dan pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat malam (29/8/2025) menelan korban jiwa, terdiri dari seorang Kasi Kesra, dan seorang staf pendamping anggota dewan. (Firman Dhanie)