oleh

Bioskop Di Makassar akan dibuka, Pj Walikota : Sanksi Serius Jika Melanggar Protokol Kesehatan

Sementara itu, Sekda Kota Makassar, M.Ansar yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa pengawasan secara langsung harus dilakukan secara terus menerus, termasuk memastikan sirkulasi udara didalam gedung bioskop berlangsung secara terus menerus, pemasangan CCTV diseluruh ruangan bioskop, termasuk sterilisasi ruangan setiap saat” ujar Ansar.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Kota Makassar menyarankan agar penjualan tiketnya bisa dilakukan secara online sehingga mengurangi interaksi langsung. Sedangkan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Andi Bukti Djufrie mengingatkan komitmen seluruh pengusaha bioskop untuk menaati seluruh kesepakatan yang dibuat, termasuk ancaman sanksi yang diatur di Perwali 51 dan 53. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah lainnya yang terkait terlihat hadir diantaranya Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan, termasuk perwakilan dari Dinas Kesehatan, BPBD dan Dinas Kominfo.

baca juga : Makassar Zona Oranye, Pj Walikota Bentuk Satgas Covid

Sementara itu, Ahmad Yani Hafid, Area Manager XXI Wilayah Indonesia Timur saat berbicara menyampaikan sejumlah komitmen dan persiapan yang dilakukan demi memastikan berjalannya protokol kesehatan di gedung bioskop.

“Kita akan melaksanakan seluruh poin-poin dalam kesepakatan, baik itu kapasitas penonton, penerapan protokol kesehatan, termasuk larangan aktifitas makan minum selama pemutaran film berlangsung” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, disepakati untuk dibuat surat kesepakatan bersama yang akan ditandatangani seluruh stakholder yang terkait. (*)