GOWA, KORANMAKASSAR.COM — Puluhan massa dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Kamis 7 November 2024
Mereka mendesak agar Kejari Gowa segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Umum Daerah Syech Yusuf yang terjadi selama periode 2018-2022.
Massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen kesehatan ini menyuarakan kekhawatiran bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk pengembangan dan kemajuan RSUD Syeh Yusuf, justru diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum manajemen rumah sakit tersebut.
BMKI menilai hal ini dapat merugikan seluruh masyarakat Kabupaten Gowa ketika tidak di investigasi secara mendalam terkait fakta-fakta dugaan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara di RSUD Syech Yusuf kabupaten Gowa.
Baca Juga : Kejati Sulsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar
Dalam orasinya, BMKI menuntut tiga hal utama terkait kasus dugaan korupsi dana JKN:
1. BMKI mendesak Kejaksaan Negeri Gowa untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana JKN yang melibatkan pihak RSUD Syeh Yusuf selama periode 2018-2022. Mereka menekankan pentingnya penyelidikan yang transparan dan objektif.
2. BMKI juga menuntut adanya transparansi penuh dalam penyidikan kasus ini, sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008). Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penyelidikan yang sedang berjalan.
3. BMKI menegaskan pentingnya penegakan supremasi hukum di Kabupaten Gowa, guna memastikan keadilan bagi semua pihak dan mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.
Menanggapi tuntutan ini, Kasi Pidum Kejari Gowa, Faisah, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menetapkan tersangka karena belum menerima hasil audit kerugian negara.
Menurutnya, masih menunggu laporan dari lembaga audit, seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat, yang sedang melakukan investigasi lebih lanjut, ucap Faisah.
Sementara Ketua Umum BMKI, Irham Tompo, dalam pernyataan terpisah, menegaskan bahwa BMKI akan terus mengawasi proses hukum ini dan mendukung setiap langkah yang diambil oleh pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran.
baca juga : PERAK dan KAMI Desak Kajari Makassar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Ambruk di Pampang
“Kami percaya bahwa penegakan hukum yang tegas akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Irham.
Aksi ini berakhir dengan tuntutan agar Kejaksaan Negeri Gowa segera mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan kasus dugaan korupsi ini tidak dibiarkan tanpa kejelasan.
BMKI juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan agar proses hukum ini berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)