MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., M.H., memberikan klarifikasi resmi terkait insiden penembakan yang terjadi dalam operasi penangkapan jaringan pengedar narkoba lintas daerah.
Ia menegaskan bahwa tindakan petugas di lapangan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan bukan bertujuan untuk melukai, apalagi menghilangkan nyawa.
“Yang penting satu kuncinya, pimpinan mendukung saya. Selama pimpinan mendukung, berarti kita berada di jalan yang benar. Tidak ada yang perlu ditakuti,” ujar Kombes Pol Ardiansyah saat memberi keterangan kepada sejumlah awak media di Kantor BNNP Sulsel, Selasa (21/10/25)
Penembakan tersebut terjadi saat operasi penangkapan jaringan pengedar ekstasi pada Selasa, 14 Oktober 2025 lalu. Dua pelaku melarikan diri saat hendak disergap, memaksa petugas menembak ban mobil untuk menghentikan laju kendaraan. Aksi cepat BNNP Sulsel ini menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.

Menurut Ardiansyah, kasus itu berawal dari pengiriman paket narkotika jenis ekstasi sebanyak 94 butir dari Medan menuju Sulawesi Selatan. Tim BNNP Sulsel melakukan operasi gabungan bersama Bea Cukai dan jasa pengiriman untuk melacak pergerakan paket tersebut.
Dari hasil penyelidikan, seorang tersangka berinisial AO berhasil diamankan dan mengarahkan penyidik kepada dua nama lain yang diduga bagian dari jaringan tersebut.
“Dalam proses pengembangan, tim kami berupaya melakukan penyergapan terhadap pelaku lain. Namun, saat akan diamankan, kendaraan pelaku justru menabrak arah petugas hingga menimbulkan ancaman serius. Karena itu, anggota mengeluarkan tembakan peringatan dan upaya untuk menghentikan laju kendaraan,” jelasnya.
Ia menambahkan, tindakan anggota di lapangan dilakukan secara spontan karena adanya ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan evaluasi internal agar penggunaan senjata api di masa mendatang lebih hati-hati dan selalu berpedoman pada SOP.
“Kami tidak main-main dengan narkoba, tapi kami juga tidak ingin ada korban jiwa. Karena itu kami evaluasi agar penggunaan senjata selalu hati-hati dan proporsional. Tujuannya menghentikan, bukan membunuh,” tegasnya.
Perwira menengah Polri ini menjelaskan bahwa dirinya telah lama bertugas di Sulawesi Selatan dan memiliki pengalaman luas dalam bidang pemberantasan narkoba. Ia pernah menjabat di Direktorat Narkoba, Wakil Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kapolres Sinjai, Kapolres Palopo, serta bertugas lima tahun di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus).
Baca Juga : Pastikan Pegawai Bebas Narkoba, Kejati Sulsel Gandeng BNN Lakukan Tes Urine
“Saya bukan orang baru di narkoba. Saya tahu karakter wilayah dan pola peredaran. Pasar narkoba di Sulsel ini sangat potensial bagi pelaku bisnis gelap. Karena itu kami harus tegas, terukur, dan tidak boleh lengah,” ujarnya.
Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen BNNP Sulsel untuk terus memperkuat kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Bea Cukai, Polda, dan Polres, guna memastikan penanganan penyalahgunaan narkotika dilakukan secara menyeluruh.
“Tidak ada kompromi bagi pelaku peredaran narkoba. Mau sedikit atau banyak, tetap kami kejar. Ini bukan soal jumlah, tapi soal menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya. (Restu)
Komentar