BNNP Sulsel Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Sidrap, Satu Tersangka Diamankan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada Minggu, 4 Januari 2025.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol. Ardiansyah, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh tim BNNP Sulsel.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, hari ini kami merilis sebagian hasil penangkapan yang dilakukan oleh anggota di Kabupaten Sidrap,” ujar Kombes Pol. Ardiansyah.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka laki-laki berinisial RD (24) di wilayah Kabupaten Sidrap. Dari tangan tersangka, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang dikemas dalam plastik bening dan dililit lakban cokelat berukuran besar, berisi kristal putih yang diduga sabu.

Baca Juga : BNN Dorong Ekonomi Produktif Warga Kampung Berlan untuk Putus Rantai Peredaran Narkoba

Saat diamankan, tersangka RD mengakui bahwa dirinya hanya berperan sebagai kurir. Ia mengungkapkan bahwa pengendali peredaran narkoba tersebut adalah seorang pria berinisial MT, yang memerintahkannya untuk mengantarkan paket sabu dari Kabupaten Sidrap ke Kota Makassar.

“Kami telah mengantongi satu nama lain berdasarkan keterangan tersangka, yakni MT. Yang bersangkutan diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika, bahkan mengarah pada jaringan internasional,” tegas Kombes Pol. Ardiansyah.

BNNP Sulsel memastikan akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap jaringan tersebut hingga tuntas.

Baca Juga : Kuasa Hukum Aipda AK Pertanyakan Keabsahan Penahanan oleh BNNP Sulbar

Lebih lanjut, Kombes Pol. Ardiansyah menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak semata-mata dimaknai sebagai sebuah keberhasilan, melainkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap ancaman narkoba bagi masa depan generasi bangsa, khususnya di Sulawesi Selatan.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa bahaya narkoba masih nyata dan mengancam generasi muda. Karena itu, upaya pemberantasan harus terus dilakukan secara konsisten,” pungkasnya. Sumber: BNNP Sulsel